Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

JADWAL LENGKAP Sidang Vonis Bharada E dan Ferdy Sambo Cs, Babak Akhir Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berikut ini jadwal sidang vonis Bharada E dan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan) yang akan menjalani sidang vonis 

SURYA.CO.ID - Berikut ini jadwal sidang vonis Bharada E dan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah melalui rangkaian persidangan yang panjang, kasus pembunuhan Brigadir J hampir sampai di babak akhir.

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, di antaranya Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, maupun Kuat Ma'ruf sudah mendengarkan pembacaan dakwaan; pemeriksaan saksi, ahli, dan alat bukti; pembacaan tuntutan, pleidoi, replik, dan duplik; para terdakwa bakal segera divonis.

Terbaru, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN Jaksel) pun telah menjadwalkan sidang putusan untuk lima terdakwat itu.

Berikut jadwal sidang putusan Ferdy Sambo Cs, dikutip dari Kompas.com.

  • Ferdy Sambo: divonis Senin, 13 Februari 2023;
  • Putri Candrawathi: divonis Senin, 13 Februari 2023;
  • Ricky Rizal: divonis Selasa, 14 Februari 2023;
  • Kuat Ma'ruf: divonis Selasa, 14 Februari 2023;
  • Richard Eliezer: divonis Rabu, 15 Februari 2023.

Dakwaan

Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Bharada E. Dukungan Untuk Bharada E Bertambah, ICJR Sarankan Hakim Jatuhkan Pidana Paling Ringan.
Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Bharada E. Dukungan Untuk Bharada E Bertambah, ICJR Sarankan Hakim Jatuhkan Pidana Paling Ringan. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Oleh jaksa penuntut umum (JPU), kelimanya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Berdasarkan surat dakwaan, perkara ini bermula ketika istri Sambo, Putri Candrawathi, mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Putri menyampaikan klaimnya itu ke sang suami. Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya tersebut lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Menurut jaksa, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore, Sambo mulanya menyuruh Ricky Rizal menembak Yosua.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer. Richard pun menyanggupi perintah Sambo sehingga rencana pembunuhan dijalankan.

Yosua dieksekusi di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Menurut jaksa, Richard menembak 2-3 kali ke arah Yosua setelah diperintah Sambo.

"Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak!!" kata Sambo ke Richard, dikutip dari surat dakwaan jaksa.

Seketika Yosua jatuh terkapar ke lantai berlumuran darah, tetapi masih bergerak. Setelahnya, menurut dakwaan jaksa, Sambo menembak kepala bagian belakang Yosua hingga korban tewas.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved