Berita Pamekasan
7 FAKTA Rekening Tukang Kerupuk di Madura Diblokir KPK, Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim
Berikut 7 fakta rekening seorang tukang kerupuk yang diblokir KPK lantaran namanya mirip penyuap wakil ketua DPRD Jatim
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut 7 fakta rekening tukang kerupuk diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tukang kerupuk tersebut yakni Ilham Wahyudi, pria berusia 39 tahun.
Ilham Wahyudi merupakan warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura.
Sehari-hari, ia bekerja sebagai tukang kerupuk. Sebelumnya, Ilham merupakan penjual burung.
Dirinya syok setelah mengetahui rekening bank BCA miliknya diblokir oleh Bank BCA Pamekasan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemberitahuan pemblokiran rekening bank itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Pamekasan.
Dalam surat itu tertulis bahwa rekening bank miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.
Surya.co.id pun merangkum 7 fakta rekening tukang kerupuk diblokir oleh KPK.
1. Ketahuan dari Gagal Transaksi
Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, Sabtu (14/1/2023) lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking BCAnya.
Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.
Waktu itu ia berpikir M-banking BCAnya sedang eror.
Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon Halo BCA 1500888 untuk melakukan pengaduan.
Teleponnya pun diangkat, dan Customer Service (CS) Halo BCA menyampaikan alasan M-Banking BCAnya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.
Saat itu, oleh CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.