Berita Surabaya
Dimintai Keterangan KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad Sampaikan Mekanisme Penyusunan APBD
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad memenuhi panggilan KPK, untuk memberikan keterangan dalam kasus dana hibah yang menyeret nama Sahat Tua Simanjuntak
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan dalam kasus dana hibah yang menyeret nama Sahat Tua Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (25/1/2023), Sadad dimintai keterangan terkait tupoksi dewan dalam penyusunan APBD Jatim dan pengalokasian hibah.
"Saya memberikan keterangan sesuai dengan yang diminta oleh KPK," kata Sadad sebelum meninggalkan Gedung BPKP seusai pemeriksaan selama beberapa jam.
Penyidik meminta penjelasan rinci terkait penyusunan APBD Jatim, mulai dari bagaimana legislator menerima aspirasi masyarakat, hingga mengawal aspirasi tersebut.
"Bagaimana anggota dewan memperjuangkan aspirasi itu melalui mekanisme peraturan yang berlaku, kami jelaskan semua sampai detail," tambah Sadad.
Menurut Sadad, sebagaimana mekanisme, aspirasi yang diterima wakil rakyat disampaikan langsung dalam rapat paripurna khusus. Lalu, dokumen aspirasi itu menjadi pembahasan komisi-komisi bersama mitra di Pemprov Jawa Timur.
"Lalu, dokumen itu diserahkan kepada eksekutif untuk dijadikan sebagai bahan dan masukan dalam rangka musrenbang. Output-nya adalah rencana kerja pemerintah daerah," urai Sadad.
"Sampai pengesahan APBD hingga evaluasi Kemendagri. Lalu juga kami jalankan evaluasi Kemendagri sampai kemudian peraturan kepala daerah atau peraturan gubernur tentang penjabaran APBD," lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, dalam pemeriksaan dirinya menyampaikan mekanisme tersebut secara rinci.
"Mudah-mudahan dapat menjelaskan secara terang benderang," ucap Sadad.
Seperti diketahui, penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak dalam kaitan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).
Selain Ketua DPRD Jatim Kusnadi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya bagi tersangka Sahat Tua P Simanjuntak, termasuk para petinggi DPRD Jatim lainnya.
Selain dewan, dalam rencananya, KPK juga memeriksa pejabat Pemprov Jatim.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (25/1/2023).
DPRD Jatim
Anwar Sadad
Sahat Tua Simanjuntak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
korupsi dana hibah
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.