Berita Pamekasan

7 FAKTA Rekening Tukang Kerupuk di Madura Diblokir KPK, Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim

Berikut 7 fakta rekening seorang tukang kerupuk yang diblokir KPK lantaran namanya mirip penyuap wakil ketua DPRD Jatim

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID/Kuswanto Ferdian
7 fakta tukang krupuk yang rekeningnya diblokir KPK 

"Saya sudah buat pengaduan resmi yang dikirim ke email KPK itu, tapi sampai sekarang tidak ada balasan," keluhnya.

Pada Selasa (17/1/2023) lalu, Ilham kembali ke Bank BCA Pamekasan untuk kembali berusaha memperbaiki rekeningnya yang diblokir tersebut.

Namun CS BCA Pamekasan ngotot agar Ilham menghubungi KPK untuk menyelesaikan masalah pemblokiran rekeningnya.

"Saya disuruh telepon lagi ke nomor CS KPK itu," ungkapnya.

5. Uang untuk Biaya Lahiran Istri

Sedihnya, uang terakhir milik Ilham yang tidak bisa diambil di ATMnya itu ia pinjam ke temannya untuk biaya lahiran anaknya yang ketiga yang diprediksi lahir Februari 2023 mendatang ini.

Kini, gegera rekeningnya diblokir, Ilham hanya bisa gigit jari dan mengaku sedih.

"Sekarang buat makan susah setelah M-Banking BCA saya itu blokir. Karena biasanya saya minta ke teman Rp 50 ribu - Rp 100 ribu buat beli rokok itu dikasih. Sekarang sejak rekening itu diblokir saya merasa buta dan bingung," keluh Ilham lagi.

llham berharap BCA Pamekasan bisa mencairkan sisa uang di ATMnya.

"Saya sudah bilang waktu itu ke Mbak CSnya. Kalau memang ada dana hibah mau masuk ke rekening saya silakan tidak masalah itu diambil pihak BCA atau dibekukan. Saya hanya minta uang saya yang saya pinjam ke teman itu bisa diambil," pintanya.

6. KPK Buka Suara

Menanggapi kasus tersebut, pihak KPK pun membuka suara.

Melansir Tribunnews, pihak KPK akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menganggapi hal tersebut.

Baca juga: Update KPK Geledah Rumah Istri Ketua DPRD Jatim di Lamongan, Didampingi Ibu RT

"Informasi yang kami terima, memang benar penyidik KPK meminta kepada pihak bank memblokir beberapa nomor rekening," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (26/1/2023).

Apabila terdapat kekeliruan, lembaga antirasuah itu bakal meminta bank membuka kembali rekening milik Ilham.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved