Berita Pamekasan
7 FAKTA Rekening Tukang Kerupuk di Madura Diblokir KPK, Nama Mirip Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim
Berikut 7 fakta rekening seorang tukang kerupuk yang diblokir KPK lantaran namanya mirip penyuap wakil ketua DPRD Jatim
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
2. Datangi Bank BCA dan Baca Surat dari KPK
Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.
"Kata Mbak CS itu, surat tersebut datangnya tadi pagi sebanyak tiga lembar. Dikirim oleh BCA Pusat melalui email Kantor BCA Pamekasan," kata Ilham kepada TribunMadura.com (grup SURYA.co.id), Kamis (26/1/2023).
Baca juga: 3 FAKTA Izil Azhari, Mantan Panglima GAM yang Akhirnya Ditangkap KPK Setelah 4 tahun Buron
Saat itu pun Ilham mengaku kaget saat menerima surat tersebut.
"Saya kaget, saya bilang ke Mbak CSnya itu, kenapa saya berurusan dengan KPK, saldo saya cuma jutaan," kelakarnya hari itu.
3. Diduga Bakal Dapat Transferan Dana Hibah
Saat hendak mengurus perbaikan pemblokiran nomor rekeningnya itu, saldo di ATM Ilham tersisa Rp 2.457.545 rupiah.
Sewaktu itu, Ilham juga menyuruh CS Bank BCA Pamekasan agar mengecek seluruh transaksi yang pernah ia lakukan, sebab dikhawatirkan terdapat kejanggalan atau uang masuk dengan nominal ratusan juta yang tidak diketahuinya.
"Waktu saya tanya ke Mbak CS itu apa alasan rekening saya diblokir, katanya karena akan ada transferan dana hibah mau masuk ke rekening saya. Cuma CS tersebut tidak menjelaskan kelanjutannya berapa nominal uang itu," cerita Ilham.
Ilham saat itu mengaku bingung, sebab drinya tidak pernah tahu menahu mengenai dana hibah tersebut dari siapa.
Apalagi kesehariannya hanya bekerja membantu istrinya berjualan kerupuk.
"Surat yang dari KPK itu tiga lembar, tapi oleh CS Bank BCA Pamekasan sebagian suratnya ada yang ditarik dan disembunyikan. Kata Mbak CS itu kalau sampeyan pengin tahu masalahnya apa ini nomor telepon KPK coba telepon sendiri," sambung Ilham.
4. Sudah Buat Pengaduan ke KPK
Di hari itu juga pun Ilham langsung menelepon nomor tersebut dan membuat pengaduan mengenai rekening BCAnya yang diblokir gegera permintaan KPK.
Namun saat itu, Customer Service KPK menyarankan dirinya membuat pengaduan resmi yang dikirimkan melalui email KPK.
Baca juga: SOSOK Istri Ketua DPRD Jatim yang Rumahnya Digeledah KPK, Nyatakan Siap Maju ke Pilbup Lamongan 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.