Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

PLEDOI Kuat Maruf: Minta Divonis Bebas dan Ceritakan Kebaikan Brigadir J yang Bantu Biayai Sekolah

Dalam pledoi yang dibacakan Kuat Maruf saat menjalani persidangan hari ini, Selasa (24/1/2023), dia meminta untuk divonis bebas.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kuat Maruf kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (24/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka membuktikan saya ikut merencanan pembunuhan ?

Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan, maka saya dianggap berbohong dan tidak jujur?," ujar Kuat. 

Kuat mengaku atas tuduhan itu dia sudah ditahan lima bulan. 

"Bahkan yang lebih parah, di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan ibu putri," kata Kuat tanpa mengklarifikasi lebih lanjut tuduhan itu.  

Kuat mengaku sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini.

Dan kejadian ini juga berdampak pada anak dan istrinya.

Kuat lalu menceritakan kebaikan Brigadir J yang menurutnya pernah membantu dengan memberikan rejekinya untuk membayar sekolah anaknya. 

Kuat juga menuduh penyidik telah memanfaatkan dia untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard Eliezer.

"Saya bingung dan tidak mengerti, saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan.

Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa, saya tidak mengerti. 

Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tukasnya. 

Selain membuat pembelaan pribadi, kuasa hukum Kuat Maruf juga membacakan pembelaannya di persidangan. 

Hal ini juga akan dilakukan terdakwa Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal hari ini. 

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved