Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
MAHFUD MD Dengar Ada Gerakan Agar Ferdy Sambo Tak Divonis Mati atau Seumur Hidup tapi Angka, Siapa?
Muncul selentingan adanya gerakan-gerakan agar Ferdy Sambo tidak dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.
SURYA.CO.ID - Menjelang pembacaan vonis para terdakwa pembunuhan Brigadir J, muncul selentingan adanya gerakan-gerakan agar Ferdy Sambo tidak dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.
Adanya gerakan-gerakan untuk vonis Ferdy Sambo ini ternyata sudah didengar Menkopolhukam Mahfud MD.
Dari kabar yang diterima Mahfud MD, gerakan-gerakan ini menginginkan Ferdy Sambo untuk dihukum angka, bukan huruf.
Artinya Ferdy Sambo hanya dihukum pidana penjara 20 tahun ke bawah, bukan hukuman seumur hidup atau mati.
"Saya dengar selentingan sudah ada gerakan-gerakan, pesanan agar hukumannya angka saja, jangan huruf.
Jadi kalau angka 20 ke bawah, kalau huruf hukuman mati atau seumur hidup," ujar Mahfud dikutip dari tayangan di channel youtube Uya Kuya TV, pada Senin (16/1/2023).
Baca juga: MENANTI Tuntutan untuk Ferdy Sambo Hari ini, Ayah Brigadir J Berharap Terdakwa Dapat Hukuman Mati
Mahfud berharap selentingan-selentingan itu hanya fitnah saja.
"Tapi dengar ada gerakan begitu," ungkapnya.
Mahfud berkeyakinan Ferdy Sambo memenuhi unsur di Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Apakah itu berarti Mahfud sepakat jika Sambo dihukum seumur hidup atau hukuman mati?
Pejabat asal Madura ini enggan mengungkapkan.
"Wah gak tahu, ya diantara itu. yang 340. Saya kok percaya 340," ujar Mahfud.
Diakui Mahfud, persidangan kasus Ferdy Sambo ini sudah berjalan bagus.
Justru dia menyoroti kejanggalan-kejanggalan dari pengakuan Ferdy Sambo yang selalu bertahan karena ada pelecehan di Magelang.
Menurut Mahfud itu sesuatu yang tidak masuk akal.
"Bagaimana orang dilecehkan masih sempat jalan bersama dan macam-macam. Skenario, jawaban-jawabannya juga tidak terkonfirmasi. Misalnya ketika dia mengaku saya tidak perintah nembak. Tapi yang lain ada yang dengar," ungkap Mahfud,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.