Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

MAHFUD MD Dengar Ada Gerakan Agar Ferdy Sambo Tak Divonis Mati atau Seumur Hidup tapi Angka, Siapa?

Muncul selentingan adanya gerakan-gerakan agar Ferdy Sambo tidak dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup. 

Editor: Musahadah
kolase youtube Uya Kuya TV/tribunnews
Mahfud MD mendengar ada gerakan-gerakan agar vonis Ferdy Sambo bukan hukuman mati atau seumur hidup. Siapa mereka? 

Mahfud juga tidak percaya ada pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi. 

"Saya sama sekali gak percaya ada pemerkosaan sampai sekarang. Saya mohon maaf tidak ingin mempengaruhi jalannya sidang, tapi sama sekali gak masuk akal," tegasnya. 

Lalu, bagaimana dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu? 

Menurut Mahfud, Bharada E akan divonis ringan karena tanpa dia, kasus ini tidak akan terbuka.

Bahkan, kata Mahfud, BHarada E bisa saja dibebaskan.

"Kalau dia tidak bicara, tidak terbuka, Karena dia semua berbalik. Memang dia semula menutupi, sampai tanggal 8. Bayangkan selama sebulan dia bertahan berbohong. Tapi ketika dia membuka, besoknya terbuka semua, termasuk kisah-kisah perintangan dan sebagianya"

"Menurut saya layak dia mendapat keringanan karena dia dalam tekanan, bahkan secara teori bisa bebas. Tapi gak tahu hakimnya mau gak," tukas Mahfud MD

Mahfud berharap putusan untuk para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak membuat kecewa publik.

Lihat video selengkapnya

Hari Ini Ferdy Sambo Dituntut

Tangisan Ferdy Sambo di sidang diragukan jaksa karena fakta-fakta sebelumnya.
Tangisan Ferdy Sambo di sidang diragukan jaksa karena fakta-fakta sebelumnya. (kolase kompas TV)

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (17/1/2023).

Adapun untuk sidang hari ini beragendakan pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Ferdy Sambo, Selasa 17 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya.

Dilansir dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan Ferdy Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB dan digelar di ruang utama Oemar Seno Adji.

Menanggapi agenda sidang hari ini, Kuasa Hukum pihak keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar jaksa tidak ragu memberikan tuntutan seberat-beratnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved