Berita Kediri

Gara-gara Uang Klaim Tak Dibayar Selama 3 Tahun, Nasabah Rantai Pintu Kantor Asuransi di Kediri

Para nasabah yang telah bertahun-tahun tertunda pembayaran uang klaim, merantai dan memasang segel di pintu masuk Kantor AJB Bumiputera Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Nasabah merantai pintu Kantor AJB Bumiputera di Jl Erlangga, Kota Kediri, Selasa (17/1/2023). 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Puluhan nasabah AJB Bumiputera Kediri menggelar unjuk rasa, Selasa (17/1/2023).

Aksi itu dilakukan dengan merantai dan memasang segel di pintu masuk Kantor AJB Bumiputera Kediri.

Selain memasang rantai, nasabah juga menempelkan stiker bertuliskan, "Aset Ini Milik Kami Pempol AJB Bumiputera 1912".

Sebelumnya, nasabah juga membentangkan spanduk bertuliskan, "Asuransi Bumiputera Bayar Klaim Kami Itu Hak Kami Dari Tetesan Keringat Kami".

Pemasangan segel dan rantai tersebut, sebagai simbol kekecewaan para nasabah yang telah bertahun-tahun tertunda pembayaran uang klaim yang menjadi haknya.

Setelah sempat berorasi sebentar, perwakilan nasabah selanjutnya menemui Kepala Kantor AJB Bumiputera Kediri Nurul Iswantara.

Hadir pada pertemuan itu, Nur Khusna, dari perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri. 

Para nasabah yang datang dari sejumlah daerah, mendesak AJB Bumiputera segera mencairkan uang klaim yang telah tertunda pembayarannya sejak 2019. 

Pertemuan sempat berlangsung panas, karena pihak AJB Bumiputera dan perwakilan OJK tidak dapat memberikan kepastian kapan uang yang dituntut nasabah dicairkan.

Debat kusir juga sempat berlangsung dengan tensi tinggi, namun tidak ada solusinya. Malahan nasabah akan mengajak pihak Asuransi Bumiputera dan perwakilan OJK datang langsung ke Kantor Pusat Bumiputera di Jakarta.

Usai debat, akhirnya disepakati pihak nasabah memberi waktu 10 hari agar klaim yang telah diajukan segera dibayarkan. Jika tuntutan tidak dipenuhi akan menggelar aksi lagi dengan jumlah peserta lebih banyak.

Fitria Cahyarani selaku korlap aksi menegaskan, menuntut pihak AJB Bumiputera segera membayar uang klaim yang menjadi hak nasabah.

"Kami minta cair," tandasnya.

Dari hasil pertemuan, diperoleh kesepakatan semua pengajuan klaim dari nasabah akan diteruskan ke Kantor Pusat Bumiputera di Jakarta.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved