Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
FAKTA-FAKTA Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup: Terbukti Menembak, Ini Reaksi Ayah Brigadir J
Ferdy Sambo akhirnya dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Selasa (17/1/2023).
Editor:
Musahadah
kolase kompas TV
Ferdy Sambo dituntut jaksa hukuman seumur hidup dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2022)
"Berdasarkan saksi Richard, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir j, menggunakan sarung tangan hitam, mengembangkan senjata api menembakkan ke tubuh korban hingga korban Yosua meninggal dunia," sebut jaksa penuntut umum.
Setelah itu, Sambo jongkok ke depan tangga menembak ke arah plafon untuk menciptakan seolah tembak menembak.
"Senjata api lalu dilap guna menghilangkan sidik jari, lalu ditempelkan ke tangan Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Tags
Ferdy Sambo
Tuntutan Ferdy Sambo
Vonis Ferdy Sambo
pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.