Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

FAKTA-FAKTA Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup: Terbukti Menembak, Ini Reaksi Ayah Brigadir J

Ferdy Sambo akhirnya dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Selasa (17/1/2023).  

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Ferdy Sambo dituntut jaksa hukuman seumur hidup dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2022) 

"Berdasarkan saksi Richard,  Ferdy Sambo menghampiri Brigadir j, menggunakan sarung tangan hitam, mengembangkan senjata api menembakkan ke tubuh korban hingga korban Yosua meninggal dunia," sebut jaksa penuntut umum. 

Setelah itu, Sambo jongkok ke depan tangga menembak ke arah plafon untuk menciptakan seolah tembak menembak.

"Senjata api lalu dilap guna menghilangkan sidik jari, lalu ditempelkan ke tangan Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya. 

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved