Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

FAKTA-FAKTA Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup: Terbukti Menembak, Ini Reaksi Ayah Brigadir J

Ferdy Sambo akhirnya dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. Selasa (17/1/2023).  

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Ferdy Sambo dituntut jaksa hukuman seumur hidup dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2022) 

Namun, tiba-tiba Ferdy Sambo mengarahkan ke rumah Duren Tiga. 

Sampai di rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo tak langsung turun dari mobil, namun turun agak jauh dari pintu pagar rumahnya. 

Saat turun itu lah, Adzan Romer melihat senjata Ferdy Sambo jatuh.

Saat itu Adzan Romer ingin mengambilkan senjata itu, namun ditolak Ferdy Sambo

Adzan Romer melihat saat itu Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan warna hitam. 

"Setelah itu, Ferdy Sambo masuk ke rumah melalui garasi samping," sebut jaksa. 

3. Ikut Tembak Brigadir J

Dalam pertimbangannya, jaksa juga mengungkap peran Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.

Dijelaskan jaksa, setelah masuk ke rumah Duren TIga, Sambo bertemu Kuat Maruf. 

Sambo meminta Kuat Maruf untuk memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J. 

Sementara Bharada E sudah berada di dalam rumah saat Ferdy Sambo masuk.

Saat Brigadir J masuk, Ferdy Sambo langsung memegang lehernya dan menyuruh untuk berlutut. 

Saat itu, Brigadir J langsung membungkukkan badan sambil mengatakan, ada apa ini. 

Setelah itu Ferdy Sambo berteriak ke Bharada E: woi, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woi kau tembak.

Seketika itu, Bharada E langsung menembakkan senjata api 3-4 kali tembakan hingga Brigadir J terjatuh tertelungkup sambil mengerang kesakitan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved