Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

SIA-SIA Upaya Kubu Ferdy Sambo Gugurkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK Tak Terjebak

Gempuran kubu Ferdy Sambo untuk menggugurkan status Justice Colllaborator Bharada E atau BHarada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata tak mempan. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
LPSK memastikan Bharada E masih layak menyandang status justice collaborator. Gempuran Ferdy Sambo mental. 

Arman menuturkan dalam rekaman CCTV yang ditampilkan Hery jelas-jelas Sambo tidak memakai sarung tangan.

Oleh sebab itu, keterangan Richard sudah terbantahkan.

"Tadi sama-sama kita lihat dengan jelas Pak Sambo tidak memakai sarung tangan. Bahwa keterangan memakai sarung tangan itu terbantahkan semuanya dengan pemutaran CCTV," ungkap Arman.

Di bagian lain, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, membantah kliennya pernah menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat pergi dari rumah Saguling ataupun turun dari mobil di Duren Tiga.

Menurutnya, Bharada E hanya menyebut Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat penembakan Brigadir J.

“Sarung tangan, kliennya saya tidak pernah menyampaikan Ferdy Sambo itu memakai sarung tangan dari rumah Jl Saguling,” kata Ronny Talapessy, Selasa, dilansir Kompas.tv.

“Keterangan klien saya adalah Ferdy Sambo memakai sarung tangan di rumah Duren Tiga, di dalam rumah Duren Tiga," tegasnya.

Ronny lalu merasa CCTV yang menunjukkan Ferdy Sambo turun dari mobil dan berjalan ke arah pintu masuk rumah Duren Tiga tidak jelas.

“Kalau dikuatkan dengan kesaksian saudara Romer, bahwa dia melihat saudara Ferdy Sambo turun dari mobil, senjata HS jatuh, sudah memakai sarung tangan."

"Tapi kan CCTV-nya hari ini (Selasa) yang ditunjukkan tidak jelas. Itu tangan kanannya Ferdy Sambo masuk di kantong sebelah kanan," tegas Ronny. 

Ronny lalu menyoroti sikap Ferdy Sambo yang seolah ingin menang sendiri.  

"Terlihat sekali ketika Romer melihat Ferdy Sambo yang jatuh pistolnya, itu tidak dibantah. Tetapi terkait sarung tangan itu dibantah. Tapi di sini terlihat bahwa tangan kanan Ferdy Sambo itu masuk ke dalam kantong," katanya. 

Ronny kembali menegaskan bahwa yang disampaikan Richard Eliezer adalah Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan ketika mengeksekusi Brigadir J di rumah Duren Tiga. 

"Peristiwa pidana ini sudah utuh, tapi skenario mereka coba menyudutkan Richard Eliezer bahwa keterangannya berubah-ubah. Perlu diketahui publik bahwa yang banyak berubah itu keterangan mereka," pungkas Ronny. 

Di bagian lain,  Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Ahmad Suparji, menyebut Ferdy Sambo yang tidak mengenakan sarung tangan hitam bukan berarti bisa mengeliminasi pasal pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Seandainya memang benar bahwa dia tidak menggunakan sarung tangan bukan kemudian berarti langsung mengeliminasi atau menghilangkan keterlibatan yang bersangkutan dalam konteks terjadinya pembunuhan berencana tadi itu,” jelasnya, Selasa, seperti diberitakan Kompas.tv.

“Meskipun tentunya menjadi pertimbangan bahwa sekiranya pakai sarung tangan akan semakin kelihatan perencanaan itu."

"Tapi sekali lagi, bukan menghapuskan pertanggungjawaban pidana seandainya ada pembunuhan berencana itu,” lanjut Ahmad Suparji.

Ia melanjutkan, pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Ferdy Sambo cs itu sudah relatif mendekati kebenaran materiil.

“Tinggal bagaimana mencari peran masing-masing dari lima terdakwa tadi itu."

"Namun demikian perbedaan keterangan atau kemudian apa yang disampaikan ahli forensik itu tidak secara otomatis kemudian menghapuskan pertanggungjawaban dari Ferdy Sambo,” terang Ahmad Suparji.

>>>Ikuti Berita Lainnya kasus Ferdy Sambo di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved