Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

SIA-SIA Upaya Kubu Ferdy Sambo Gugurkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK Tak Terjebak

Gempuran kubu Ferdy Sambo untuk menggugurkan status Justice Colllaborator Bharada E atau BHarada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata tak mempan. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
LPSK memastikan Bharada E masih layak menyandang status justice collaborator. Gempuran Ferdy Sambo mental. 

Karena itu, kaitannya dengan senjata, bisa juga tidak bener. 

Menurut Prof Hibnu, terkait JS ini biarlah jaksa dan majelis hakim yang akan mengujinya. 

"Pada saat persidangan di penuntutan, apakah kontribusi di atas 50 atau kurang atau bahkan di bawah jauh. Kalau dalam pembuktian tidak memberi kontribusi bisa juga dicabut. Makanya nanti, dalam hal ini nanti hakim yang akan menentukan korelasi dengan kejernihan berpikir dari keterangan saksi sejak awal, alat bukti. Disinilah akan menilai berapa kontribusi eliezer dalam kasus Sambo," terang Prof Hibnu. 

Prof HIbnu sendiri melihat sampai sejauh ini, Bharada E sudah mampu memainkan peran sebagai JC 80 persen atau di atas rata-rata. 

"Karena daya ingat manusia, apalagi dalam kondisi tekanan melihat itu sulit, melihat sarung atau tidak, apalagi berkaitan dengan tembakan," tegasnya. 

Lihat video selengkapnya

Polemik Sarung Tangan

Ada tidaknya sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat pembunuhan brigadir J menjadi polemik. Ini kata pengacara Bharada E dan pakar hukum pidana.
Ada tidaknya sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat pembunuhan brigadir J menjadi polemik. Ini kata pengacara Bharada E dan pakar hukum pidana. (kolase tribunnews/kompas TV)

Tudingan kubu Ferdy Sambo yang menuduh Bharada E berbohong soal sarung tangan langsung dimentahkan Ronny Talapessy. 

Tudingan kubu Ferdy Sambo itu terucap saat ahli digital forensik memutarkan rekaman CCTV di rumah Saguling dan Duren Tiga dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Dalam rekaman yang ditunjukkan itu tampak Ferdy Sambo tengah ke luar rumah di Saguling tanpa menggunakan sarung tangan, begitu juga saat Ferdy Sambo berjalan menuju ke rumah Duren Tiga.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis langsung nyeletuk di tengah sidang dengan menyebut rekaman CCTV itu membantah keterangan dari terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

“Nah ini, tidak membuktikan keterangan Richard yang menyampaikan bahwa Pak Sambo turun (di rumah Saguling) pakai sarung tangan,” ujar Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Namun, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, meminta agar bantahan Arman itu disampaikan saat sela keterangan saksi.

Seusai sidang, Arman Hanis kembali menyudutkan Bharada E

"Ferdy Sambo tidak memakai sarung tangan. Ketarangan Richard Eliezer kalau Pak Sambo dari Rumah Saguling sudah memakai sarung tangan, sudah jelas itu keterangan tidak benar atau bohong ya," kata Arman Hanis kepada wartawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved