UMK Surabaya

UPDATE Kenaikan UMK Surabaya 2023 Setelah UMP Jatim Ditetapkan, Dewan Pengupahan Usulkan Segini

Setelah UMP Jatim 2023 ditetapkan, Dewan Pengupahan Surabaya pun mengusulkan kenaikan UMK Surabaya 2023. Berikut besarannya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Besaran UMK Surabaya. Setelah UMP Jatim 2023 ditetapkan, Dewan Pengupahan Surabaya pun mengusulkan kenaikan UMK Surabaya 2023. 

“Kami berusaha agar terbangun keseimbangan dan keadilan upah bagi buruh dan pelaku usaha. Sebagaimana diketahui sektor usaha tertentu yang komoditas ekspornya ada yang negara tujuannya terdampak kelesuan ekonomi, sehingga terjadi penurunan permintaan cukup signifikan. Prinsip upah berkeadilan sangat kami perhatikan,” ucap Khofifah.

Dengan ditetapkannya UMP tahun 2023 ini, Khofifah berharap semua pihak dapat menjaga daya beli buruh/pekerja di tengah penyesuaian harga setelah kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

“Harapannya dengan UMP 2023 yang telah ditetapkan, buruh dan pekerja bisa lebih terpenuhi kebutuhan hidup layak, ” pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Surya
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved