Tilang Manual Dilarang
Kapolri Tiadakan Tilang Manual, Namun di Sidoarjo Cuma Punya Tiga Titik ETLE
Sejak ada instruksi dari Kapolri tentang larangan tilang secara manual, semua personel polisi di Sidoarjo pun dilarang melakukan tilang manual.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Sejak ada instruksi dari Kapolri tentang larangan tilang secara manual, semua personel polisi di Sidoarjo pun dilarang melakukan tilang manual.
Bahkan, semua surat tilang sudah ditarik olah Satlantas Polresta Sidoarjo.
Hal itu disampaikan beberapa anggota Satlantas Polresta Sidoarjo. Mereka mengaku sudah tidak membawa surat tilang lagi saat bertugas di lapangan.
Ketika melihat ada pelanggaran lalu lintas, mereka hanya bisa memberikan teguran.
Baca juga: Dilarang Kapolri Tilang Manual, Satlantas Polres Gresik Maksimalkan Lima Kamera ETLE dan Mobil Incar
Baca juga: Kini Tak Ada Tilang Manual di Tulungagung, Satlantas Intensifkan ETLE dan Mobil INCAR
Baca juga: Kamera ETLE dan Mobil INCAR Dimaksimalkan untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar
Baca juga: Polisi di Mojokerto Telah Menerapkan Terapkan Tilang Elektronik ETLE 100 Persen
“Sudah tidak ada lagi tilang manual di Sidoarjo. Semua surat tilang yang dibawa anggota juga sudah ditarik. Ketika ada pelanggaran, kami hanya berikan teguran,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ony Purnomo, Rabu (26/10/2022).
Misalnya ada pengguna sepeda motor tidak pakai helm, petugas tetap berusaha menghentikan kemudian mengingatkan agar tidak mengulangi.
Tapi jika pelanggarannya seperti melawan arus, selain memberi teguran juga menyuruh si pengguna jalan untuk kembali agar tidak melawan arus.
“Karena pelanggaran seperti melawan arus dan sebagainya itu kan berbahaya bagi si pengendara sendiri dan pengendara lain,” lanjutnya.
Sejak ada instruksi Kapolri, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terjadi hanya dilakukan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.
Namu sayang, di Sidoarjo baru ada tiga titik ETLE yang tersedia. Yaitu di perempatan Alun-alun Sidoarjo, perempatan Babalayar atau depan Ciplas dan satu lagi di Perempatan Airlangga.
Perangkat ETLE di tiga titik itu merupakan support dari Pemkab Sidoarjo. Kamera dan beberapa perlengkapannya dari Dishub Sidoarjo, sementara jaringannya di Kominfo Sidoarjo.
Tiga titik ETLE di Sidoarjo tersebut sudah beroperasi sejak beberapa bulan lalu. Tepatnya sejak sekitar awal Februari 2022. Ratusan orang sudah terkena tilang di tiga titik tersebut.
Salah satunya Abdul Rouf, warga Buduran yang terkena tilang saat melintasi Alun-alun Sidoarjo. Mobil yang dikemudikannya terekam kamera ETLE ketika melanggar marka jalan di perempatan alun-alun tersebut.
“Baru tahu kalau kena tilang setelah tiga hari. Ketika itu ada surat tilang yang dikirim ke rumah, sehingga baru nyadar kena tilang,” kata pengusaha muda ini saat berbincang dengan SURYA.CO.ID pada Rabu (26/10/2022) sore.
Karena mobil yang ditumpanginya atas namanya sendiri, sehingga surat tilang elektronik yang meluncur ke rumahnya setelah dia terekam melakukan pelanggaran.