Tilang Manual Dilarang
Kini Tak Ada Tilang Manual di Tulungagung, Satlantas Intensifkan ETLE dan Mobil INCAR
Satlantas Polres Tulungagung telah kembali mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung telah kembali mengoperasikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Selain itu, Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) atau tilang mobile juga kembali diaktifkan.
Dua sarana ini sempat dinonaktifkan untuk keperluan sinkronisasi jaringan secara nasional.
Kini, penggunakan ETLE dan INCAR akan diintensifkan untuk melakukan tilang elektronik. Hal ini untuk melaksanakan instruksi Kapolri untuk meniadakan tilang manual.
Baca juga: Polisi di Mojokerto Telah Menerapkan Terapkan Tilang Elektronik ETLE 100 Persen
Baca juga: Kamera ETLE dan Mobil INCAR Dimaksimalkan untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Kota Blitar

"Sebelum Operasi Zebra Semeru 2022 kemarin, ETLE dan INCAR sama-sama diaktifkan. Sekarang akan kembali diintensifkan penggunaannya," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Zainudin, mewakili Kasat Lantas, Rabu (26/10/2022).
Saat dihubungi lewat telepon, Zainudin mengaku baru mengikuti pelatihan ETLE di Polda Jawa Timur.
Nantinya baik ETLE dan INCAR akan menjadi ujung tombak penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.
ETLE terpasang di Simpang Empat Tamanan, sementara INCAR terpasang di mobil.
"Untuk menekan pelanggaran yang di wilayah pinggiran, kami mengandalkan mobil INCAR," sambung Zainudin.
Zainudin menegaskan, hanya dua metode tilang ini yang akan ditegaskan.
Tilang yang mengandalkan foto dari personel yang ada di lapangan juga tidak diperbolehkan.
Cara tilang dengan foto kamera personel ini juga belum pernah digunakan di wilayah Tulungagung.
"Tidak ada tilang menggunakan foto dari anggota. Hanya ETLE dan INCAR yang diperbolehkan," ucapnya.
Selama optimalisasi ETLE dan INCAR, polisi lalu lintas menekankan upaya persuasif. Mereka akan menekankan teguran lisan dan imbauan kepada masyarakat.
Hal yang sama juga berlaku pada personel Unit Lantas di polsek-polsek.
Meski demikian masyarakat diimbau untuk tidak memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebab meningkatnya pelanggaran lalu lintas akan meningkatkan angka kecelakaan.
Zainudin juga meminta masyarakat semakin disiplin berlalu lintas.
"Jangan sampai situasi ini meningkatkan pelanggaran, kemudian ikut memicu naiknya angka kecelakaan. Tetap tegakkan disiplin berlalu lintas," pungkasnya.