Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Kubu Brigadir J Geram Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Jadi Korban, Ancam Buka Kasus Lain Sambo
Kubu Brigadir J geram dengan pernyataan tersangka Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi tak salah justru jadi korban pelecehan.
Termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.
Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.
Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.
“Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin.
Butuh 3 bulan minta maaf
Hampir tiga bulan kasus ini berlalu, kata maaf baru terucap dari mantan Kadiv Propam Polri itu pada Rabu (5/10/2022).
Di awal mencuatnya kasus ini, Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf, namun dia tujukan buat institusi Polri.
Saat itu, dia hanya menyampaikan belasungkawa ke keluarga Yosua.
Sambo bahkan menyinggung perbuatan yang dia klaim dilakukan Yosua terhadap keluarganya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan suadara Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Sambo dalam kemunculan perdananya di depan publik, Kamis (4/8/2022).
Pengusutan kasus ini berjalan.
Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).
Dia diduga memerintahkan anak buahnya, Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, mantan jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah guna memuluskan skenario baku tembak yang dia susun.
Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sambo meminta maaf melalui kuasa hukumnya.