Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Kubu Brigadir J Geram Ferdy Sambo Sebut Putri Candrawathi Jadi Korban, Ancam Buka Kasus Lain Sambo
Kubu Brigadir J geram dengan pernyataan tersangka Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi tak salah justru jadi korban pelecehan.
SURYA.co.id - Kubu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat geram dengan pernyataan tersangka Ferdy Sambo yang menyebut istrinya, Putri Candrawathi tak salah justru jadi korban.
Hal itu membuat, kubu Brigadir J yang diwakili oleh pengacara keluarganya, Kamaruddin Simanjuntak pun mengancam akan membongkar kasus Ferdy Sambo lainnya.
Kamaruddin mengaku sudah mengidentifikasi kasus-kasus Ferdy Sambo sebelum kasus pembunuhan Brigadir J ramai.
Kamaruddin menyebut kasus yang dilakukan Ferdy Sambo lainnya, di antaranya, dugaan rekayasa perkara.
“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J dan menyatakan istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah.
Di hadapan wartawan saat di Gedung Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo juga brsikukuh mengatakan istrinyatidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.
Pernyataan Ferdy Sambo itulah yang membuat Kamaruddin Simanjuntak naik pitam.
Menurutnya, Ferdy Sambo masih menyeret soal pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo masih terus mencari-cari alasan.
Karena itulah, Kamaruddin pun mengancam akan membuka kasus Ferdy Sambo lainnya, melansir Kompas.com.
Menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Ferdy Sambo bukanlah ksatria.
Dan menyuruh Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesal dengan apa yang dirinya lakukan.
Lantaran, menurut Kamaruddin buntut pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ke Brigadir J, juga berbuntut panjang dengan merugikan orang banyak.