TEMBAKAN PAMUNGKAS Ferdy Sambo di Kepala Brigadir J Disebut Penentu Kematian, Ini Fakta Lengkapnya

Berikut rangkuman fakta tentang tembakan Ferdy Sambo di kepala Brigadir J yang disebut-sebut sebagai penentu kematian.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Tembakannya Disebut jadi Penentu Kematian. Simak fakta-faktanya. 

SURYA.co.id - Tembakan pamungkas Ferdy Sambo di kepala Brigadir J disebut-sebut sebagai penentu kematian sang ajudan.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak.

Menurut Martin, ada dua luka tembak yang membuat Brigadir J meninggal dunia.

Yang pertama di dada, dan yang kedua di kepala yang dilepaskan oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: BEDA Kapolri dan IPW Soal Tak Ditahannya Putri Candrawathi, Sugeng: Ferdy Sambo Pegang Kartu Truf

Berikut rangkuman fakta selengkapnya.

1. Ferdy Sambo tembak kepala Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan, Irjen Ferdy Sambo menembak kepala belakang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dikatakan Martin Simanjuntak berdasarkan proses rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar kepolisian, beberapa waktu lalu.

"Dari hasil rekonstruksi, Ferdy Sambo nembak juga dan dia menembak bagian kepala," ujar Martin dalam tayangan Kabar Petang di tvOne, Senin (19/9/2022) kemarin.

2. Disebut penentu kematian

Martin menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), ada dua luka fatal yang mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Pertama luka tembak di dada dan kedua, luka tembak di kepala.

"Yang pertama di bagian dada karena langsung kehilangan darah sebanyak 700 ml. Kedua di bagian kepala belakang," kata Martin.

Dengan apa yang dilakukan Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak menyebut mantan Kadiv Propam itu sebagai penentu kematian Brigadir J.

"Berdasarkan rekonstruksi yang menembak kepala belakang Ferdy Sambo. Jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," tegas Martin.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved