Kasus Ferdy Sambo
BEDA Kapolri dan IPW Soal Tak Ditahannya Putri Candrawathi, Sugeng: Ferdy Sambo Pegang Kartu Truf
Indonesia Police Watch (IPW) dan Polri berpendapat beda soal tak ditahannya istri Ferdy Sambo, Puteri Candrawathi.
SURYA.CO.ID - Ada perbedaan pendapat antara Indonesia Police Watch (IPW) dan Polri mengenai tak ditahannya istri Ferdy Sambo, Puteri Candrawathi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut tak ditahannya istri Ferdy Sambo karena adanya bargaining atau posiis tawar tertentu.
Dikatakan Sugeng Teguh Santoso, Ferdy Sambo saat ini masih memegang kartu truf para penyidik maupun pentolan penyidik karena memang posisinya memungkinkan hal itu.
"Karena Ferdy Smabo memiliki kemampuan yang besar, powernya besar. Punya banyak rahasia polisi yang nakal, termasuk perwira tinggi," kata Sugeng dikutip dari channel youtube Uya Kuya, Selasa (20/9/2022)
Menurutnya, hal itu lah yang membuat banyak penyidik takut ke Ferdy Sambo.
Baca juga: PERNYATAAN Terbaru Susno Duadji Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo: Putri dan Kuat, Gak Ada Artinya
"Oleh karena itu, maka ada perlawanan, dalam bentuk bargaining-bargaining.
pengakomodasian," katanya.
Salah satunya dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi.
Menurut Sugeng, isu pelecehan yang diembuskan Putri seharusnya memungkinkan dia untuk bisa ditahan karena isu itu tetap dipertahankan meski tidak ada bukti.
"Kalau isu pelecehan tidak logis, ibu Putri tetap mempertahankan, ini kan tidak logis.
Bisa ditahan dia," katanya.
Kenapa isu pelecehan itu tetap dipertahankan?
Menurut Sugeng, hal itu juga sebagai bargaining untuk meringankan Ferdy Sambo supaya tidak ada ancamana hukuman mati.
"Bahkan pasal 340 KUHP bisa ditangkis," tukasnya.
Di bagian lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab isu adanya negosiasi dan kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa hingga membuat Putri Candrawathi hingga kini belum juga ditahan.
Seperti diketahui, dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, hanya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang sampai saat ini tidak ditahan, padahal ancaman hukumannya mati.
Hal ini memunculkan isu adanya negosiasi dan kewenangan Ferdy Sambo yang tersisa hingga membuat Polri tak berkutik untuk menahannya.