TEMBAKAN PAMUNGKAS Ferdy Sambo di Kepala Brigadir J Disebut Penentu Kematian, Ini Fakta Lengkapnya

Berikut rangkuman fakta tentang tembakan Ferdy Sambo di kepala Brigadir J yang disebut-sebut sebagai penentu kematian.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Ferdy Sambo Saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Tembakannya Disebut jadi Penentu Kematian. Simak fakta-faktanya. 

Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri.

“Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata pimpinan sidang komisi banding Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9/2022).

"Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo," imbuh Agung.

Sidang banding Ferdy Sambo dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved