Kasus Ferdy Sambo

PERNYATAAN Terbaru Susno Duadji Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo: Putri dan Kuat, Gak Ada Artinya

Dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo ditanggapi mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji. Ini katanya!

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Mantan Kabareskrim Susno Duadji bersuara terkait isu pelecehan istri Ferdy Sambo. Menurutnya, kalau hanya pengakuan Putri dan Kuat, tak ada artinya. 

SURYA.CO.ID - Dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menjadi perdebatan sengit. 

Sebelumnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersikukuh adanya dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J, namun dibantah keras Indonesia Police Watch (IPW). 

Kini, giliran mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji yang menyebut dugaan pelecehan itu gugur karena hanya pengakuan istri Ferdy Sambo dan sopirnya, Kuat Maruf. 

Menurut Susno, dalam kasus pidana, tidak hanya dibutuhkan pengakuan korban, namun butuh alat bukti lain seperti rekaman CCTV, pengakuan tersangka atau hasil visum et repertum. 

"Kalau hanya Putri yang ngomong atau Kuat (Maruf) ya udah berarti 1000 saksi pun bukan alat bukti.

Baca juga: PENGAKUAN Terbaru Kapolri Soal Kesusilaan dan Perselingkuhan di Kasus Ferdy Sambo, Dibuka di Sidang

Saksi tidak bisa berdiri sendiri walaupun jumlahnya sejuta. Maka itu gak ada artinya.

Kalau gak ada alat bukti, sama dengan bohong," tegas Susno Duadji dikutip dari tayangan kanal youtube Uya Kuya, Selasa (20/9/2022).

Menurut Susno, hukum bukan statemen atu argumentasi tapi pembuktian. 

Apakah itu berarti pengakuan Putri Candrawathi tentang pelecahan itu tidak jujur? 

Susno tidak mau mengira-ngira karena yang tahu itu jujur atau bohong adalah Putri sendiri.

Susno hanya bisa menganalisis itu dari standar hukum yang ada.

Ternyata standar hukum berupa alat bukti, bahwa pengakuan tentang pelecehan itu telah gugur.

"Dia ngomong dilecehkan, gak ada pengakuan terdakwa, tidak ada CCTV, gak ada visum, tidak ada laborat yang ngecek apakah ada DNA Yosua (Brigadir J) nempel di badan Putri.

Saya gak mengatakan dia berbohong atau jujur, saya katakan sesuai fakta hukum," tegas mantan wakil ketua PPATK ini.

Apalagi, lanjut Susno, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan yang berpindah-pindah dari Jakarta ke Magelang membuat kebenarannya dipertanyakan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved