4 FAKTA Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J: Bukan Bharada E, Hari ini Diminta Keterangan Komnas HAM

Inilah sosok yang ancam bunuh Brigadir J menurut kuasa hukum keluarganya. Dia ajudan Irjen Ferdy Sambo tapi bukan Bharada E.

Editor: Musahadah
kolase Tribun Manado
Brigadir J (kiri) dan Bharada E (kanan). KABAR TERBARU, kuasa hukum keluarga sebut Brigadir J diancam akan dibunuh oleh sosok ini. 

SURYA.co.id - Ini lah fakta-fakta mengenai sosok  yang disebut-sebut telah mengancam akan membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Sosok pengancam Brigadir J ini diungkapkan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin (25/7/2022)

Sebelumnya Kamarudiin mengungkapkan, ancaman pembunuhan Brigadir J ini dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo. 

Bahkan ancaman itu membuat brigadir J sampai ketakutan dan menangis.

Berikut fakta-fakta mengenai sosok pengancam Brigadir J: 

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Komnas HAM Akan Minta Keterangan Bharada E, Hasil Autopsi Bakal Diungkap

1. Ajudan Irjen Ferdy Sambo 

Menurut Kamaruddin, sosok pengancam Brigadir J adalah satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo. 

Sosok pengancam Brigadir J ini ada dalam foto bersama.

Dia mengatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.

"Yang jelas bukan Bharada E," tegas Kamaruddin.

2. Diungkap teman curhat Brigadir J

Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia ketakutan dan menangis.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.

"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved