KKB Papua

Pantas Perlawanan KKB Papua Tak Pernah Surut, Ternyata Dapat Ratusan Amunisi dari Papua Nugini

Perlawanan KKB Papua tak pernah surut, ternyata mereka mendapatkan pasokan ratusan amunisi dari oknum ASN dan dari Papua Nugini.

Editor: Iksan Fauzi

Mengenai dari mana amunisi tersebut berasal, Faizal belum dapat memastikan. Namun AN diketahui baru datang dari Jayapura.

"Ya memang dari arah Jayapura. Kita belum tahu amunisi dari mana," kata dia.  

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani memastikan kini AN sudah berada di Wamena untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya sebagai penghubung KKB.

“Jadi kita yakin sekali dia akan dibawa ke Nduga. Tapi, kemungkinan akan bertemu dengan jaringan yang lain di Wamena. Kemudian baru dibawa ke Nduga,” bebernya.

ASN tersebut juga diduga memiliki jaringan terhadap kelompok yang terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Brimob, Bripda Diego Rumaropen, beberapa waktu lalu.

 “Setelah kita analisa antara kelompok yang menyerang Bripda Diego itu kemudian dengan ini ada beberapa titik temunya. Dan memang arahnya ke kelompok Nduga,” ucapnya.

Dikatakan, penangkapan ini tak terlepas dari menipisnya stok amunisi dan senjata yang dimiliki KKB.

Karena itu, KKB mengeluarkan beberapa orang sebagai penghubung yang bertugas mencari amunisi dan senjata.

“Dan dari hasil penyelidikan kami. Kami tahu mereka sedang mengeluarkan beberapa penghubung-penghubung untuk mencari senjata dan amunisi,” tandasnya. 

2. Oknum TNI

Oknum prajurit TNI Praka Asben Kurniawan Gagola (Praka AKG) ditangkap karena menjual amunisi yang akan dipakai oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. 

Tak sekali, Praka AKG menjual amunisi hingga dua kali. 

Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir.

Lalu yang kedua kali, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau.

Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu. 

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka Asben Kurniawan Gagola ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut Herman, penangkapan terhadap oknum TNI itu berawal dari penangkapan FS.

FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau.

"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Herman.

Kebetulan, saat petugas sampai di rumah Jhon Sondegau, di sana ada Praka Asben Kurniawan Gagola.

“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG (Asben Kurniawan Gagola) berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.

Dari penangkapan itu, Praka Asben Kurniawan Gagola mengakui dirinya telah menjual amunisi kepada Jhon Sondegau.

Jhon Sondegau menjual amunisi yang dibelinya itu kepada FS, anggota KKB.

3. Oknum Polisi

Oknum polisi berinisial JPO dan AS dituntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Nabire, Kamis (17/2/2022). 

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal mengatakan, tuntutan itu sesuai dengan fakta-fakta dan bukti yang dihadirkan di persidangan.,

Selain menuntut hukuman enam tahun penjara, jaksa juga meminta  barang bukti amunisi disita untuk dimusnahkan.

Sementara barang bukti berupa uang tunai disita untuk disetor ke kas negara, sesuai perintah Pasal 1 dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dua oknum anggota Polri yang dituntut 6 tahun bui, itu ditangkap pada 27 Oktober 2021.

Satgas Nemangkawi meringkus JPO dan AS dari indekos, di Nabire.

JPO saat ditangkap berstatus polisi aktif dengan pangkat Brigadir. Ia sehari-hari bertugas di Polres Nabire.

Sedangkan Bripda AS saat itu adalah berstatus anggota Polres Yapen.

Dari tangan keduanya didapati uang tunai Rp 12 juta yang saat itu diduga sebagai hasil penjualan 80 butir amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain terancam hukuman pidana, dua oknum polisi ini juga terancam dipecat dari kesatuannya. 

Terkait kasus ini, pihak Polri berjanji tak akan pandang bulu dan akan segera menanganinya.

Polri memastikan tidak akan pandang bulu mengusut dua anggotanya yang diduga terlibat transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, kedua anggota tersebut dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.

"Tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap kegiatan yang mereka lakukan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Rusdi menuturkan penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.

"Sekarang yang dipastikan bahwa operasi terhadap KKB dapat berjalan dengan baik.

Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tukasnya.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Oknum TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penjualan Amunisi dengan ASN Nduga"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain di Jayapura, Oknum ASN Pemkab Nduga Sempat Beli Amunisi di Papua Nugini"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved