KKB Papua
Pantas Perlawanan KKB Papua Tak Pernah Surut, Ternyata Dapat Ratusan Amunisi dari Papua Nugini
Perlawanan KKB Papua tak pernah surut, ternyata mereka mendapatkan pasokan ratusan amunisi dari oknum ASN dan dari Papua Nugini.
SURYA.co.id | JAYAPURA - Perlawanan KKB Papua tak pernah surut, ternyata mereka mendapatkan pasokan ratusan amunisi dari oknum ASN dan dari Papua Nugini.
Baru-baru ini, Polda Papua menangkap ASN Nduga berinisial AN yang membawa sepucuk senjata api dan 615 amunisi untuk dikirim ke KKB Papua.
Untuk melancarkan aksinya mengirimkan ratusan amunisi tersevut, dua oknum TNI terlibat kerjasama dengan AN.
Kini, Polda Papua juga mengungkap fakta baru, bahwa AN selain membeli amunisi dari Jayapura, rupanya juga dari negara seberang, Papua Nugini.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Rabu (13/7/2022).
"Jadi sebelumnya AN pernah pergi Pegunungan Bintang lalu menyeberang ke PNG (Papua Nugini), di sana dia beli amunisi juga," ujar Faizal Ramadhani.
Untuk menghindari pemeriksaan di perbatasan, kata Faizal, AN kembali ke Papua melalui jalur tradisional di Kabupaten Keerom, Papua.
Meski berstatus ASN Nduga, AN merupakan anggota KKB Papua di bawah pimpinan Egianus Kogoya.
"Dia kelompoknya Egianus, katanya dia mau berkontribusi (untuk KKB)," cetus Faizal.
Oknum TNI jual amunisi
Sebelumnya, dua oknum TNI diduga kongkalikong dengan seorang ASN Nduga jual amunisi ke KKB Papua.
Kedua sosok oknum TNI itu saat ini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih dan sedang menjalani pemeriksaan.
Mereka adalah Kopda BI dan Koptu TJR.
Belum diketahui, berapa jumlah amunisi yang dijual oleh oknum TNI tersebut kepada para pengkhianat bangsa di tanah Papua.
Penangkapan tersebut bermula dari temuan senjata api dan 615 amunisi dari tangan AN.
AN sebelumnya ditangkap oleh anggota Polres Yalimo di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Awalnya, anggota polisi Polres Yalimo curiga terhadpa gerak-gerik AN saat berkendara.
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura.
T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Tanggapan Kodam Cenderawasih
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman menyebutkan, dua oknum TNI diduga bersekongkol dengan ASN Nduga.
"Sampai saat ini, masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan oknum prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR," ujarnya melalui keterangan tertulis," Senin (11/7/2022).
Mengenai berapa jumlah amunisi yang dijual BI dan TJR kepada AN, ia belum dapat memastikan karena proses penyelidikan belum selesai.
"Bahwa pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat," kata Taryawan.
Amankan senjata
Sebelumnya, setelah tangkap pengkhianat negara pemasok amunisi KKB Papua, pasukan TNI berhasil mengamankan senjata dan amunisi di perbatasan.
Dilansir dari Dispenad, Brigjen TNI E Reza Pahlevi selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Korem 174/ATW memberikan apresiasi kepada satgas pengamanan perbatasan Yonif 410/Alugoro mengamankan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 mm didalam mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi PA 7184 GB.
Senjata dan amunisi ini diamankan saat personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro melaksanakan sweeping rutin di Pos Camp Modern kampung Asiki Distrk Jair Kabupaten Boven Digoel Papua dipimpin Pasi Intel Satgas Yonif 410/Alugoro Kapten Inf Ary Perdana Adzasyli.
Hal itu disampaikan usai menerima senjata dan munisi serta penandatanganan berita acara penyerahan 1 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 8 butir munisi call 5,56 mm serta sebilah parang.
Saat ditemukan senjata rakitan laras panjang jenis Garand dan 8 butir munisi call 5,56 mm tersebut berada dalam mobil kondisi terbungkus terpal dan diletakan di atas tempat duduk/ jok belakang mobil.
Brigjen TNI E Reza Pahlevi usai menerima penyerahan senjata dan munisi tersebut serta penandatanganan berita penyerahan senjata dan munisi di Makorem 174/ATW yang didampingi Kepala Staf Korem 174/ATW, Kepala Seksi Intelijen Korem 174/ATW dan Dandenpal Merauke mengatakan bahwa asal usul kepemilikan senjata rakitan laras panjang dan munisi tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Karena di daerah perbatasn RI-PNG khususnya sektor Selatan ini masih banyak jalan tikus yang bisa dijadikan jalur penyelundupan baik senjata, ganja/narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Untuk itu kepada satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG.
"Selain menjaga keamanan wilayah perbatasan, juga membantu kesulitan masyarakat yang ada diperbatasan juga harus intensif melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat pelintas batas, " pintanya.
Dirangkum SURYA.co.id, berikut daftar sosok pengkhianat negara yang menjual amunisi ke KKB Papua.
1. Oknum ASN berinisial AN
ASN pengkhianat negara itu berinisial AN yang berasal dari Jayapura.
ASN pengkhianat negara ini ditangkap di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat mengendarai kendaraan roda dua.
"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'ASN Pemasok Amunisi ke KKB Papua Ditangkap, 615 Butir Peluru dan Senjata Rakitan Disita'.
Faizal menyebut, jenis-jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 ada 379 butir, moser dua butir, AK tiga butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.
Menurut dia, AN berencana membawa amunisi tersebut ke Kabupaten Nduga karena diduga kuat merupakan penghubung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
"Rencananya amunisi mau dibawa ke kelompok Nduga," kata dia.
Mengenai dari mana amunisi tersebut berasal, Faizal belum dapat memastikan. Namun AN diketahui baru datang dari Jayapura.
"Ya memang dari arah Jayapura. Kita belum tahu amunisi dari mana," kata dia.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani memastikan kini AN sudah berada di Wamena untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya sebagai penghubung KKB.
“Jadi kita yakin sekali dia akan dibawa ke Nduga. Tapi, kemungkinan akan bertemu dengan jaringan yang lain di Wamena. Kemudian baru dibawa ke Nduga,” bebernya.
ASN tersebut juga diduga memiliki jaringan terhadap kelompok yang terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Brimob, Bripda Diego Rumaropen, beberapa waktu lalu.
“Setelah kita analisa antara kelompok yang menyerang Bripda Diego itu kemudian dengan ini ada beberapa titik temunya. Dan memang arahnya ke kelompok Nduga,” ucapnya.
Dikatakan, penangkapan ini tak terlepas dari menipisnya stok amunisi dan senjata yang dimiliki KKB.
Karena itu, KKB mengeluarkan beberapa orang sebagai penghubung yang bertugas mencari amunisi dan senjata.
“Dan dari hasil penyelidikan kami. Kami tahu mereka sedang mengeluarkan beberapa penghubung-penghubung untuk mencari senjata dan amunisi,” tandasnya.
2. Oknum TNI
Oknum prajurit TNI Praka Asben Kurniawan Gagola (Praka AKG) ditangkap karena menjual amunisi yang akan dipakai oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Tak sekali, Praka AKG menjual amunisi hingga dua kali.
Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir.
Lalu yang kedua kali, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau.
Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka Asben Kurniawan Gagola ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Menurut Herman, penangkapan terhadap oknum TNI itu berawal dari penangkapan FS.
FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.
Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau.
"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Herman.
Kebetulan, saat petugas sampai di rumah Jhon Sondegau, di sana ada Praka Asben Kurniawan Gagola.
“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG (Asben Kurniawan Gagola) berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.
Dari penangkapan itu, Praka Asben Kurniawan Gagola mengakui dirinya telah menjual amunisi kepada Jhon Sondegau.
Jhon Sondegau menjual amunisi yang dibelinya itu kepada FS, anggota KKB.
3. Oknum Polisi
Oknum polisi berinisial JPO dan AS dituntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Nabire, Kamis (17/2/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal mengatakan, tuntutan itu sesuai dengan fakta-fakta dan bukti yang dihadirkan di persidangan.,
Selain menuntut hukuman enam tahun penjara, jaksa juga meminta barang bukti amunisi disita untuk dimusnahkan.
Sementara barang bukti berupa uang tunai disita untuk disetor ke kas negara, sesuai perintah Pasal 1 dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dua oknum anggota Polri yang dituntut 6 tahun bui, itu ditangkap pada 27 Oktober 2021.
Satgas Nemangkawi meringkus JPO dan AS dari indekos, di Nabire.
JPO saat ditangkap berstatus polisi aktif dengan pangkat Brigadir. Ia sehari-hari bertugas di Polres Nabire.
Sedangkan Bripda AS saat itu adalah berstatus anggota Polres Yapen.
Dari tangan keduanya didapati uang tunai Rp 12 juta yang saat itu diduga sebagai hasil penjualan 80 butir amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Selain terancam hukuman pidana, dua oknum polisi ini juga terancam dipecat dari kesatuannya.
Terkait kasus ini, pihak Polri berjanji tak akan pandang bulu dan akan segera menanganinya.
Polri memastikan tidak akan pandang bulu mengusut dua anggotanya yang diduga terlibat transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, kedua anggota tersebut dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap kegiatan yang mereka lakukan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Rusdi menuturkan penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.
"Sekarang yang dipastikan bahwa operasi terhadap KKB dapat berjalan dengan baik.
Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tukasnya.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Oknum TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penjualan Amunisi dengan ASN Nduga"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain di Jayapura, Oknum ASN Pemkab Nduga Sempat Beli Amunisi di Papua Nugini"