TERBARU Jadwal Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Jumat 1 Juli, Ini Besaran dan yang Tidak Dapat
Kabar terbaru tentang jadwal pencairan gaji 13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dan pensiunan adalah Jumat 1 Juli 2022.
Pensiunan Pokok
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Pangan
Tambahan Penghasilan
3. Bagi Penerima Tunjangan: Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
4. Bagi pegawai yang masih berstatus CPNS :
Juga akan menerima THR dan gaji ke-13, sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS.
Tunjangan kinerja yang dijanjikan Presiden Joko Widodo sebesar 50 persen pun CPNS tetap kebagian jatah. Kemudian, THR dan gaji ke-13 untuk wakil menteri paling banyak menerima 85 persen.
Penerima Gaji ke-13 Tahun 2022
1. Aparatur Negara (PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, pegawai non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu).
2. Pensiunan
3. Penerima Pensiun
(ahli waris yang sah dari pensiunan)
4. Penerima Tunjangan
(warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima penghargaan/tunjangan atau penghormatan dari negara dalam bentuk tunjangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lengkap-rincian-thr-dan-gaji-ke-13-pns-tni-polri-serta-pensiunan.jpg)