Sebut AKBP Raden Brotoseno Pencuri dan Menyayangkan Tak Dipecat, ini Biodata Desmond Junaidi

Berikut profil dan biodata Desmond Junaidi Mahesa yang menyebut AKBP Raden Brotoseno pencuri dan menyayangkan keputusan Polri tak memecatnya.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Desmond Junaidi yang Sebut AKBP Raden Brotoseno Pencuri dan Menyayangkan Polri tak memecatnya. Simak profil dan biodatanya. 

Sanksi ini tertuang pada Pasal 21 ayat 3 huruf a Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia akan dikenakan Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari dinas kepolisian.

“Kalau benar diaktifkan kembali bertugas maka institusi Polri telah melanggar aturan Perkap Nomor 14 Tahun 2011,” ujar Sugeng.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved