Berita Mojokerto
Ada Penyekatan Mobilisasi Ternak Sapi Cegah Penularan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Mojokerto
Mojokerto menjadi satu wilayah yang terdampak wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Polresta Mojokerto bakal melakukan penyekatan mobilisasi hewan ternak guna mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang ratusan ternak sapi
di wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan sesuai yang atensi Kapolda Jawa Timur, di mana Mojokerto menjadi satu wilayah yang terdampak wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Kepolisian yakni berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait untuk melakukan pengawasan terutama lalu lintas (Jual beli) ternak sapi yang sementara dilarang masuk dari maupun luar wilayah Mojokerto.
"Kami juga memerintahkan Bhabinkamtibmas di desa-desa agar turut membantu melakukan pendataan terkait warga yang memiliki ternak dan terindikasi terkena wabah penyakit PMK tersebut," jelasnya, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Maling Terekam CCTV Gondol 5 Tabung Elpiji Melon di Toko Kelontong Ketintang Baru Surabaya
Rofiq menjelaskan masyarakat agar tidak panik dalam kondisi ini lantas menjual ternak sapi mereka dengan harga murah yang dapat merugikan masyarakat.
Dia berharap masyarakat terutama peternak sapi dapat mengikuti imbauan dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan dinas terkait untuk pengendalian wabah penyakit PMK tersebut.
"Masyarakat terutama yang memiliki ternak sapi agar mengikuti SOP oleh dinas terkait, anjuran dari Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan pemberian vaksinasi," ungkapnya.
Pihaknya juga telah memerintahkan seluruh Kapolsek terutama di wilayah Jetis, Gedeg, Dawarblandong dan Kemlagi mengoptimalkan pengawasan ternak sapi dari luar daerah yang masuk di kawasan utara sungai.
Baca juga: Ibadah Haji 2022, 328 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Sumenep Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci
Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit PMK pada ternak agar tidak semakin meluas.
Apabila diperlukan pihak Kepolisian juga akan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam hal rutinitas menjual ternak sapi.
Ini diprioritaskan bagi peternak yang rutin menjual ternak sapi.
"Kita berharap SOP yang kita terapkan sesuai imbauan Kapolda Jatim ini dapat dilaksanakan secara baik sehingga mendukung kebijakan Gubernur dan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan wabah penyakit PMK pada ternak di wilayah Mojokerto," ucap Rofiq.
Menurut dia, Polresta Mojokerto telah berkoordinasi dengan Disperindag dalam pengawasan produk daging sapi konsumsi di pasaran terbebas dari wabah penyakit PMK.
Polisi akan melakukan penyekatan terkait antisipasi ternak sapi dari daerah lain yang masuk ke wilayah Mojokerto.
Penyekatan dalam hal ini adalah memberikan atensi lebih terhadap mobilisasi (Jual beli) ternak sapi untuk sementara di kawasan Mojokerto terkait pengendalian wabah penyakit PMK.
"Alangkah baik langkah berikutnya dari dinas-dinas terkait di Kota/ Kabupaten Mojokerto bisa menerbitkan sertifikasi ternak bebas penyakit PMK," pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA