Berita Malang Raya
Temukan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Malang, Tim Pamor Keris Beri Teguran
Tim Pamor Keris melaksanakan giat Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Tim Gabungan Patroli Motor Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), kembali melaksanakan giat Pendisiplinan Prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Malang, Kamis (10/2/2022) siang.
Tim menemukan 15 orang yang tak patuh protokol kesehatan.
"Ada sekitar 15 orang kita berikan teguran lisan karena abai terhadap protokol kesehatan dan kita bagikan masker agar pelanggar tersebut tetap menjaga prokes," kata Perwira Pengendali Tim Pamor Keris, Ipda Andi Agung.
Ipda Andi Agung mengatakan, kegiatan Patroli Pamor keris dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes, memberikan himbauan ke masyarakat dalam rangka pengendalian serta pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Tak sekadar berkeliling, petugas gabungan ini juga memantau langsung penerapan protokol kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang dan pengelola usaha.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Dua Napiter Lapas Kelas IIB Lamongan Ikut Vaksinasi
Petugas tidak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran protokol kesehatan.
Kata Andi, Pamor Keris dibarengi personil gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818, Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Malang.
“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron terutama di wilayah hukum Polres Malang,” kata Andi.
Patroli akan dilakukan setiap hari, khususnya di tempat-tempat umum yang rawan terjadi kerumunan.
Sasaran kegiatan antara lain tukang becak dan juru parkir di Pasar dan Terminal Kepanjen.
Selain itu petugas gabungan pamor keris juga mengecek penerapan penggunaan aplikasi peduli lindungi dibeberapa tempat.
Baca juga: Sinyal Internet Jadi Kendala Seribu CCTV di Kabupaten Lumajang
“Kita imbau juga agar setiap lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat usaha untuk menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi.” tegasnya.
Perwira yang juga sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polres Malang ini, juga menyampaikan Hasil dari kegiatan pamor keris hari ini yaitu memberikan teguran lisan dan pemberian masker kepada 15 orang karena tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Andi, pendisiplinan protokol kesehatan juga sebagai upaya preventif Polres Malang dalam memelihara kamtibmas agar tetap kondusif.