Berita Lamongan
Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Dua Napiter Lapas Kelas IIB Lamongan Ikut Vaksinasi
Selain dua napi teroris, ada sebanyak 151 warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga ikut divaksin.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Dua orang narapidana teroris (napiter) mengikuti pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (10/2/2022).
Pelaksanaan vaksin di Lapas ini untuk ke sekian kalinya digelar bekerjasama dengan Polres Lamongan.
Selain dua napiter, ada sebanyak 151 warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga ikut divaksin.
Dua napiter itu sebelumnya pernah mendaftar vaksin.
Namun karena saat itu sakit belum diperbolehkan ikut vaksinasi.
Baca juga: Sinyal Internet Jadi Kendala Seribu CCTV di Kabupaten Lumajang
Plt Kepala Lapas Lamongan, Mahrus menilai, turut sertanya kedua napiter dalam kegiatan vaksinasi merupakan salah satu suksesnya pembinaan yang ada di dalam Lapas Lamongan.
"Kami turut senang karena dua napiter Lapas Lamongan kali ini ikut serta dalam pelaksanaan vaksinasi," ungkapnya.
Mahrus menambahkan, selain pegawai, para WBP pun berperan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, salah satu caranya dengan vaksinasi.
Baca juga: Seperti Ini Program Air Bersih dan Sanitasi di Tlogobendung Kabupaten Gresik
Turut sertanya Napiter dalam program vaksinasi dapat dijadikan contoh bagi WBP lainnya untuk turut serta dalam pencegahan virus tersebut di lingkungan Lapas Lamongan.
Khususnya bagi terpidana kasus terorisme, diharapkan dapat lebih baik lagi dan menjadi tauladan bagi WBP lainnya.
Apalagi kedua Napiter tersebut sudah ikrar untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).