Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu Diperiksa 2 Hari Beruntun, BIN Dilibatkan dan Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Kasus Subang

Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu kembali diperiksa dua hari beruntun, yakni pada Kamis dan Jumat (28-29/10/2021)

Editor: Iksan Fauzi
kolase youtube Misteri Mbak Suci/tribun jabar
Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku tertekan karena dituduh terlibat kasus pembunuhan di Subang. 

SURYA.co.id | SUBANG - Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu kembali diperiksa dua hari beruntun, yakni pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).

Pihak Danu belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada keponakan korban Tuti Suhartini tersebut pada hari ini.

Kemarin, Danu diperiksa selama 8 jam oleh penyidik. Hari itu, ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti juga tampak hadir di Polres Subang, tempat pemeriksaan kasus Subang.

Rupanya, tak hanya ahli forensi, penyidik juga menghadirkan tim Badan Intelijen Negara (BIN). Sebelumnya tim penyidik dari Mabes Polri juga ikut membantu penyelidikan.

Hingga hari ke-73, belum ada tersangka pembunuhan di Subang yang diungkap polisi. Hingga saat ini, polisi masih berupaya memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti.

Pantauan Tribun di Mapolres Subang, Danu didampingi tim kuasa hukumnya memasuki ruangan Satreskrim tepat pukul 13.00 WIB.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya tersebut dilakukan penyidik dalam dua hari beruntun.

"Sepertinya ini pertanyaan-pertanyaan baru, nanti kita lihat kita juga belum tau apa pertanyaannya," ucap Achmad di Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).

Achmad mengungkapkan, pemeriksaan pada Kamis kemarin terkait klarifikasi secara detail pertanyaan sebelumnya. Namun pihak kuasa hukum masih belum mengetahui pada agenda pemanggilan kembali hari ini.

"Sebelumnya kemarin klarifikasi ya, atau apa namanya, konfrontir-lah dari BAP sebelumnya sama sekarang tapi kita belum tau nih," katanya.

Polisi hati-hati

Kuasa hukum Yosef (55) dalam kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini, Rohman Hidayat, menanggapi belum terungkapnya kasus tersebut sejak 2 bulan lebih,

Rohman Hidayat mengatakan, kasus kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) memang berjalan sangat alot karena polisi bekerja dengan hati-hati supaya tidak salah menetapkan tersangka.

"Saya dari awal menyampaikan masalah waktu tidak bisa menjadi batasan di dalam kasus pembunuhan seperti ini, jadi penyidikan kasus ini tidak dibatasi," ucap Rohman Hidayat di Subang, Rabu (27/10/2021).

Kendati demikian, menurut Rohman bahwa pihak dari keluarga terutama Yosef terus menantikan perkembangan kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved