UPDATE Skandal Mobil Bergoyang di Sampang: Bu Bidan dan Selingkuhan Divonis 3 Bulan dan Terancam ini
Berikut ini update skandal mobil bergoyang di depan pasar sapi (Kamisan), Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Misalkan dari segi sumpah janji PNS, atau sejenisnya, yang jelas Tim yang menentukan," imbuhnya.
Sementara, untuk sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada yang bersangkutan bisa saja terjadi, namun tergantung keputusan Tim khusus nantinya.
"Bisa jadi, sesuai nanti keputusan dari Bapak Bupati," pungkasnya.
Untuk diketahui, IR asal Desa Tobai Timur Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang bersama selingkuhannya (T) diamankan Polsek Ketapang pada Januari 2021.
Diduga mereka melakukan perbuatan asusila di dalam mobil Luxio warna hitam dengan plat nomor N 1037 KX yang terparkir di depan Pasar Kamisan, kecamatan Ketapang, Sampang pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengunjung pasar yang curiga kondisi mobil bergoyang jenis Daihatsu Luxio langsung mendatanginya.
Ternyata, di dalam mobil tersebut ada PNS wanita berinisial IR dan seorang lelaki berinisial T.
Kini setelah berita penggerebekan itu ramai, suami IR pun melaporkan ke Polsek Ketapang.
Pihak Polsek Ketapang kemudian melimpahkan laporan tersebut ke Polres Sampang untuk ditindaklanjuti di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sedangkan suami IR melakukan atas dugaan perzinahan.
Kini, Polres Sampang menetapkan IR yang bekerja sebagai PNS di Puskesmas Sokobanah dan T yang kesehariannya sebagai wiraswasta asal Kecamatan Banyuates, Sampang itu sebagai tersangka.
Penyematan status tersangka tersebut atas laporan dari suami IR.
Adapun IT maupun T, masing-masing sudah memiliki keluarga.
KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Safri Wanto mengatakan, dua hari yang lalu Polsek Ketapang melimpahkan kasus itu kepada bagian Unit UPPA Polres.
Selama kasus ditangani, kata dia sudah berada di proses sidik, sehingga pihaknya masih menunggu hasil visum untuk mengetahui, apakah keduanya sudah sering melakukan hubungan badan.