UPDATE Skandal Mobil Bergoyang di Sampang: Bu Bidan dan Selingkuhan Divonis 3 Bulan dan Terancam ini
Berikut ini update skandal mobil bergoyang di depan pasar sapi (Kamisan), Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Dalam kasus ini yang melaporkan adalah Suami dari IR pasca kejadian ke Polsek Ketapang," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup SURYA.co.id), Senin (25/1/2021).
Adapun barang bukti yang diamankan oleh UPPA Polres Sampang yakni, mobil yang digunakan mesum oleh kedua tersangka jenis Luxio warna hitam.
Posisi mobil dengan Nopol N 1037 KX tersebut saat ini terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang.
"Barang bukti lainnya, pakaian dari kedua pelaku tersebut," terang Ipda Safriwanto.
Terkait pasal yang di sangkakan adalah pasal 284 KUHP tentang perzinahan sebagai perbuatan persetubuhan dengan ancaman kurungan sembilan bulan.
"Dengan ancaman 9 bulan, kami tidak melakukan penahanan, tapi keduanya wajib lapor sepekan dua kali, Senin dan Kamis," pungkasnya.
Nyaris dihakimi massa

Sebelumnya, kejadian tersebut membuat warga curiga hingga melaporkan ke polisi.
Ternyata, di dalam ada seorang PNS wanita dan pria diduga selingkuhannya.
Warga juga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan asusila hingga membuat mobil goyang sendiri.
Warga yang mengetahui mobil goyang sendiri itu menghampiri dan nyaris main hakim sendiri.
Sebab, pada saat keduanya diduga berbuat tak senonoh, kondisi pasar dalam keadaan ramai.
Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, perbuatan mereka diketahui oleh warga.
Peristiwa itu bermula saat ada dua unit mobil jenis Luxio warna hitam dan CRV putih memarkir di depan pasa sapi (Kamisan) (21/1/2021), skeitar 17.00 WIB.
Namun, tidak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang sehingga, dengan rasa curiga warga menghampiri dan keduanya diduga berbuat mesum.