Berita Lamongan
Fakta Lain Perselingkuhan Pak Kades di Lamongan Tiduri Wanita Bersuami 30 Kali, Perzinaan & Narkoba
Selain perselingkuhan Pak Kades Desa Karangwedoro, SB 30 kali tiduri istri orang selama dua bulan, rupanya pasangan ini positif mengonsumsi sabu.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co id l LAMONGAN - Selain perselingkuhan Pak Kades Desa Karangwedoro, SB (40) 30 kali tiduri istri orang selama dua bulan, rupanya pasangan ini juga diterpa kasus lain.
Terungkap setelah pemeriksaan, rupanya SB dan wanita bersuami inisial RI positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah melakukan tes urine.
SB sempat mengelak tidak mengonsumsi narkoba. Namun, dua kali tes urine dilakukan pihak kepolisian, hasilnya sama, positif mengonsumsi narkoba.
Tak hanya itu, rumah tangga SB diketahui juga berantakan lantaran perilakunya sering gonta-ganti pasangan.
SB diketahui telah menikahi tiga wanita. Pertama, menikahi wanita biasa dan dikaruniai dua anak. Dua anaknya kini sudah besar.
Setelah cerai, SB menikahi seorang wanita berstatus aparatur sipil negara (ASN). Dari wanita kedua ini, dikarunia dua anak yang kini usianya masih kecil-kecil.
Baca juga: Polres Lamongan Kepung Pak Kades dan Istri Orang di Rumah Dini Hari, Akui 30 Kali Tiduri Selingkuhan
Pernikahan ketiga ini yang menggemparkan. Pasalnya, wanita ketiga inisial RI (39) ini berstatus masih bersuami.
SB menikahi Ri secara siri. Namun, suami RI melaporkan kelakuan istrinya ke Polres Lamongan hingga terjadi penggerebekan pada Minggu (13/6/2021) malam.
Kini, SB akan dijerat dua pasal oleh penyidik Polres Lamongan. Yakni, pasal dugaan perzinaan atas laporan suami RI dan pasal dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berikut sejumlah fakta perselingkuhan pak kades dengan wanita bersuami di Lamongan:
1. Digerebek sembunyi di plafon rumah
Kasus dugaan perzinaan menghebohkan masyarakat Lamongan.
Pasalnya, SB dan Ri digerebek di rumah sedang berduaan.
Ironisnya, SB sempat sembunyi di plafon rumah hingga membuat sejumlah polisi dan warga yang mencarinya kesulitan.
"Saat penggerebekan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).