Berita Lamongan
Fakta Lain Perselingkuhan Pak Kades di Lamongan Tiduri Wanita Bersuami 30 Kali, Perzinaan & Narkoba
Selain perselingkuhan Pak Kades Desa Karangwedoro, SB 30 kali tiduri istri orang selama dua bulan, rupanya pasangan ini positif mengonsumsi sabu.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Iksan Fauzi
Begitu berhasil masuk rumah, pelaku tidak berhasil ditemukan. Dan hanya ditemukan si perempuan, RI
Petugas tidak ingin kehilangan momen, semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi.
Sementara RI hanya terdiam dan berlagak bengong tak mau menunjukkan dimana SB.
Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi.
Lagi-lagi SB tidak ditemukan.
Tidak sia - sia usaha yang dilakukan petugas, pelaku SB ditemukan sembunyi di atas plafon rumahnya.
Dan dengan wajah super malu pada dini hari itu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.
Tanpa ada paksaan, SB turun dan pasrah melihat dalam rumahnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.
Dengan gaya malu kedua tangan pelaku didekapkan di atas dadanya.
SB hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.
2. Wanita selingkuhan mengaku sudah nikah siri
Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.
Hasil pemeriksaan, RI mengaku sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut.
Meski masing - masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.
"Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.