Setelah THR, Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri Cair Bulan Depan, ini Nominal Besarannya

Setelah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), para pensiunan, PNS dan TNI-Polri akan mendapat gaji ke-13. Berikut nominal besarannya

Tribunnews
Ilustrasi. Setelah THR, Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri Cair Bulan Depan 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Setelah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR), para pensiunan, PNS dan TNI-Polri akan mendapat gaji ke-13.

Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri rencananya akan cair bulan depan yakni Juni 2021.

Kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 PNS telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.

Ketentuan mengenai pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021," ujar Sri Mulyani ketika melakukan keterangan pers THR ASN secara daring, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri Cair Tanpa Tunjangan Kinerja, ini Besaran Tukin ASN

Baca juga: Besaran THR Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin, Kapan Gaji ke-13 Cair? Ini Jadwalnya

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cair Bulan Depan, Berapa Nominal Gaji Ke-13 yang Diterima PNS?'

Sama seperti pencairan THR, komponen yang ada pada gaji ke-13 yakni gaji pokok dan tunjangan melekat.

Artinya, pencairan gaji ke-13 PNS akan mengecualikan komponen tunjangan kinerja (tukin).

"Besaran gaji ke ke-13 bagi TNI, Polri, ASN, adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ujar Sri Mulyani.

Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara yakni PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Sri Mulyani pun berharap, dengan pencairan gaji ke-13 tersebut diharapkan seluruh ASN baik di daerah maupun nasional bisa fokus melaksanakan tugas mereka.

"Semoga seluruh ASN, TNI, dan Polri di daerah dan nasional bisa fokus melaksanakan tugas dan merawat serta menjaga Indonesia.

Selain itu juga memberikan empati untuk masyarakat yang dalam hal ini sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19," jelas dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved