Viral Media Sosial
Sosok Bu Wati yang Diusir Warga Karena Tuding Tetangga Pesugihan Babi Ngepet, Terkuak Profesinya
Sosok Bu Wati yang diusir warga karena bikin onar tuding tetangga pesugihan babi ngepet. Terungkap profesinya di kampung.
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Mendengar permintaan warga, Syarif mengatakan Bu Wati sempat mencak-mencak dan mengamuk, bahkan mencoba bunuh diri.
“Dia (ibu Wati) mencak-mencak, ngamuk-ngamuk dan bahkan dia mencoba bunuh diri,” ungkapnya.
Pekerjaan Bu Wati Terkuak
Sementara itu, Syarif turut mengungkap pekerjaan Bu Wati.
Sebelum diusir Ibu Wati ternyata membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya.
“Walaupun dia warga saya, tapi saya tidak bisa pantau satu persatu kan. Setahu saya dia pasang plang pengobatan alternatif, katakanlah Paranormal,” ujar Syarif Nurzaman.
Ucapan Syarif ini terbukti dengan sebuah plang di depan gang kontrakan ibu Wati yang bertuliskan “pengobatan alternatif dll, Maryanti/Wati”.
Walaupun membuka praktik pengobatan alternatif, namun Syarif mengatakan belum ada satu pun warganya yang berobat ke ibu Wati.
“Warga kampung sini sih belum ada yang berobat ke dia,” bebernya.
Secara pribadi, Syarif menilai bahwa ibu Wati ini adalah sosok yang ingin “menunjukan” dirinya agar lebih terkenal.
“Ibu Wati itu sebetulnya kalau buat pribadi saya, dia hanya orang yang ingin menunjukan dirinya, paranormal lah, dia ini pengen populerlah kalau menurut pribadi saya menunjukan dirinya adalah paranormal,” ungkapnya.
“Bu Wati membawa nama Kampung Baru ketika menuduh babi ngepet, orang kampung baru merasa tercemarkan. Dia cuma mau populer doang bahwa dia paranormal,” timpalnya lagi.
Tuduh Tetangga Pesugihan Babi Ngepet
Sebelumnya, warga di Sawangan, Depok, heboh dengan kehadiran seekor babi ngepet yang diduga jadi-jadian.
Bahkan, sejumlah warga sampai rela bugil demi menangkap babi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sosok-bu-wati-yang-diusir-warga-karena-tuding-tetangga-pesugihan-babi-ngepet.jpg)