Berita Jember

Update Oknum Dosen Unej Diduga Cabuli Gadis 16 Tahun di Rumahnya, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Berikut update kasus oknum dosen Unej ( Universitas Negeri Jember) diduga mencabuli gadis 16 tahun, tak lain keponakan dari istrinya.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Iksan Fauzi
ilustrasi
Ilustrasi korban pencabulan. Seorang gadis 16 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum dosen Unej. 

SURYA.co.id | JEMBER - Berikut update kasus oknum dosen Unej ( Universitas Negeri Jember) diduga mencabuli gadis 16 tahun, tak lain keponakan dari istrinya.

Seperti diberitakan, perilaku tak terpuji oknum dosen Unej tersebut dilaporkan ke Polres Jember, hasilnya ada kesesuaian antara keterangan korban dengan pelaku. 

Polisi memeriksa lima orang saksi dalam proses penyelidikan di kasus pencabulan terhadap anak oleh terduga oknum dosen Unej.

Kamis (8/4/2021), polisi memeriksa saksi terlapor yakni dosen tersebut.

"Sudah ada lima orang saksi yang kami periksa dalam kasus dugaan pencabulan oleh oknum dosen, baik saksi pelapor maupun saksi terlapor.

Baca juga: UPDATE PSK Remaja di Blitar, Mami BY Jual Siswi SMA dan SMP, Tak Sembarang Layani Pria Hidung Belang

Hari ini saksi terlapor yang kami periksa," ujar Kepala Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari, Kamis (8/4/2021).

Oknum dosen Unej tersebut diperiksa mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib, atau sekitar 4 jam.

Vita tidak membeber terkait pemeriksaan terhadap terlapor.

Vita hanya menyebut ada kesesuaian keterangan antara keterangan pelapor dan terlapor.

"Ada kesesuaian," ujarnya.

Sedangkan rekaman suara dari korban pencabulan, sebut saja Nada (16), menjadi salah satu petunjuk. "Iya, itu bisa menjadi petunjuk, sudah kami kantongi," imbuh Vita.

Polisi juga sudah melakukan visum obgyn dan visum psikiatri terhadap Nada. Vita menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar perkara itu, untuk penentuan tersangka.

"Dalam pekan ini, kami lakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka," lanjutnya.

Baca juga: Mami BY Buka Prostitusi 6 PSK Remaja Blitar & Salon di Kos, Satpol: Tempat Usaha Berizin, Tapi . . .

Seperti diberitakan, seorang oknum dosen Unej diduga melakukan pelecehan seksual kepada sang keponakan yang berusia 16 tahun.

Pencabulan itu dilakukan di rumah oknum dosen itu, pada 26 Maret lalu.

Korban tinggal di rumah oknum dosen itu, karena sang dosen adalah pamannya.

Istri si paman merupakan tante kandung remaja tersebut.

Remaja itu berasal dari luar Jember.

Ayahnya menitipkan kepada sang tante karena dia bersekolah SMA di Jember.

Namun remaja itu malah mendapatkan tindakan pencabulan dari sang paman.

Remaja itu mengaku dicabuli dua kali, pada Februari dan Maret 2021.

Baca juga: 6 PSK Remaja di Blitar Anak Buah Mami BY Dilacurkan Setelah Dijerat Utang HP, Uang dan Baju

Pencabulan itu dibungkus dengan rayuan untuk terapi kanker payudara.

Oknum dosen itu menyebut, sang keponakan terkena kanker payudara.

Karenanya, dia menunjukkan sebuah jurnal yang disebutnya jurnal terapi kanker payudara.

Korban sudah menolak ide terapi kanker payudara itu karena dia merasa baik-baik saja.

Apalagi memang tidak pernah ada diagnosa dirinya sakit.

Namun sang paman terus memaksa, sampai akhirnya mencabuli korban dengan dalih terapi kanker payudara tersebut.

Pencabulan itu lantas dilaporkan ke Mapolres Jember pada 29 Maret 2021.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved