Liputan Khusus

Lebih Senang Sanksi Denda, Pengusaha Hiburan di Kota Surabaya Tolak Deposit Rp 100 Juta

Pengusaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) menyambut gembira rencana Pemerintah Kota Surabaya

surya.co.id/febrianto ramadani
Sejumlah pengusaha rekreasi hiburan umum di Kota Surabaya mengikuti sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan dengan pemkot surabaya sebelum kembali beroperasi ditengah pandemi 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pengusaha rekreasi dan hiburan umum (RHU) menyambut gembira rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan membuka kembali sejumlah tempat rekreasi hiburan umum.

Saat ini pemkot masih menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk rencana itu.

Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya George Handiwiyanto mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah yang akan membuka kembali sejumlah tempat rekreasi hiburan umum, supaya karyawan bisa bekerja kembali dan ekonomi juga bergerak.

"Banyak karyawan dirumahkan, tempat usaha tutup total. Ada yang mengalami pemotongan gaji, tapi biaya operasional tetap berjalan. alat usaha ada yang rusak serta membutuhkan perawatan. Karyawan juga ada yang pulang kampung. Jadi kami memulai dari awal lagi usaha ini," jelas George, Selasa (16/3/2021)

George menyampaikan, pada dasarnya pengelola RHU siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

George juga meminta, pemerintah melalui Satgas Covid 19 ikut turun langsung memantau rutin penerapan protokol kesehatan itu.

"Pemerintah perlu evaluasi rutin. Kami sudah menyiapkan alat untuk mendukung protokol kesehatan supaya benar benar dilakukan secara ketat. Kami siap membantu pemerintah," tuturnya.

Baca juga: Soal dan Jawaban SBO TV SD Kelas 3 Selasa 23 Maret 2021: Ukurlah 3 Benda Ini dengan Meteran Pita

Baca juga: Doa Iftitah Tulisan Latin dan Arti, Berikut Keutamaannya Dibaca Pada Rakaat Pertama Shalat

George mengajak semua pihak dan pemerintah untuk bersama-sama memerangi pandemi ini.

Jika badai telah usai, maka roda perekonomian kembali bergerak, dan pajak akan kembali masuk.

Humas Top Ten Group Jatmoko juga menyambut baik rencana memulihkan ekonomi di sektor bisnis RHU melalui revisi Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya 67/2020 tentang Penanganan Covid-19.

"Sebagai karyawan syukur Alhamdulillah, sudah 1 tahun kami menganggur," kata Jatmoko, Jumat (19/3/2021).

Akibat tidak beroperasi cukup lama, ungkap Jatmoko, pihaknya terpaksa memberhentikan sekitar 310 karyawan tetap di tiga unit RHU milik perusahaannya.

Mereka juga diberi pesangon agar dapat dipergunakan menyambung hidup selama tak lagi bekerja.

"Pesangon itu supaya teman-teman bisa wirausaha. Kemarin banyak yang sudah jualan pangsit, ada juga bakso, jualan sempol," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya Cetak
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved