Liputan Khusus

23 Maret Berlaku Tilang Elektronik, Gresik Siap Jadi Pilot Project E-TLE

Sedikitnya ada empat polres dan polrestabes yang telah memiliki infrastruktur E-TLE.

tribun jatim/luhur pambudi
Anggota Ditlantas Polda Jatim sedang menunjukan alat baru Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) beberapa waktu lalu 

Gresik akan menjadi pilot project peneterapan E-TLE atau tilang elektronik di Jawa Timur.

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik sudah memasang kamera berkualitas tinggi lima titik.

Antara lain, di Jalan Raya Duduksampeyan, Persimpangan Exit Tol Kebomas, Bundaran GKB, Jalan Raya Kartini, dan Jalan Ralan Veteran

"Saat koordinasi dengan Korlantas, yang menjadi pertimbangan kebijakan itu adalah jumlah penduduk di Kabupaten Gresik. Kemudian dilakukan penyerahan kamera E-TLE oleh Korlantas," ujarnya, Minggu (14/3/2021)

Menurut AKP Yanto, banyak masyarakat mengendarai kendaraan bermotor tapi tingkat disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas tidak terlalu bagus.

Sehingga, dari hal itu menjadi faktor dipilihnya Gresik sebagai penerapan E-TLE.

Sebelumnya sistem E-TLE sudah diterapkan lebih dulu di Surabaya dan Madiun, kemudian menyusul Lamongan.

"Keberadaan E-TLE nantinya disinergikan dengan tilang konvensional. Ini dikarenakan masih terbatas dan baru ada lima lokasi. Tempat tempat yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Gresik masih banyak. Selain E-TLE, nantinya tilang konvensional itu tetap berlaku," terangnya.

AKP Yanto berharap, dengan alat itu masyarakat lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu, juga menghindari adanya kontak langsung selama pandemi.

"Selama ini kadang kadang masyarakat tertib hanya saat ada polisi. Makanya perlu dibantu tilang elektronik. Pada saat nantinya launching masih dalam pandemi Covid. Dengan adanya ini, kontak langsung dengan petugas tidak terlalu berkerumun kalau ada razia kan berkerumun, kami hindari itu, dengan E-TLE tidak usah berhadapan langsung dengan petugas," jelasnya.

Satlantas Polres Gresik berpesan, jika memiliki kendaraan yang sudah dijual ke orang lain segera melapor blokir jual di Samsat.

Agar petugas tidak akan mengirimkan konfirmasi surat tilang ke alamat yang lama.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Karena selain rutin dijaga polisi ada juga titik titik yang diawasi kamera Etle," ucapnya. (Luhur Pambudi/Febrianto Ramadani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved