Liputan Khusus

23 Maret Berlaku Tilang Elektronik, Gresik Siap Jadi Pilot Project E-TLE

Sedikitnya ada empat polres dan polrestabes yang telah memiliki infrastruktur E-TLE.

tribun jatim/luhur pambudi
Anggota Ditlantas Polda Jatim sedang menunjukan alat baru Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR) beberapa waktu lalu 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal menerapkan Electronic Law Traffic Enforcement (E-TLE) atau tilang elekronik bagi pelanggar lalu lintas mulai Selasa (23/3/2021).

Penerapan sistem E-TLE akan di-launching secara nasional di 11 kepolisian daerah (Polda). Satu di antaranya adalah Polda Jatim.

Sejatinya sistem ini telah diinisiasi Polri sejak 2018 silam.

Kini E-TLE menjadi salah satu program unggulan Polri dan penerapannya ditingkatkan pada 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilantik Januari lalu.

Direktur Lalu Lintas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol M Latif Usman memastikan, Jatim siap menjadi satu di antara 11 polda di Indonesia yang menerapkan E-TLE.

Sedikitnya ada empat polres dan polrestabes yang telah memiliki infrastruktur E-TLE.

Di antaranya Road Traffic Management Center (RTMC) dan perangkat kamera berkualitas tinggi yang sudah terpasang di ruas jalan kawasan yuridis masing-masing.

Baca juga: Ratusan Warga Kota Surabaya Antusias Nikmati Sensasi Gowes to Zoo

Baca juga: Jadwal Puasa Sunnah Maret 2021, Hari Ini Puasa Senin Kamis Pertama di Bulan Syaban 1442 Hijriyah

Baca juga: Rivaldi Bawuo akan Perkuat Persebaya Surabaya di Piala Menpora dengan Status Trial

Rinciannya, 39 titik di kawasan Polrestabes Surabaya, empat titik di Polres Madiun Kota, lima titik di Polres Gresik, dan dua titik di Polres Lamongan.

Total sudah ada 50 kamera E-TLE bersifat statis yang tersebar di sejumlah ruas jalan.

"E-TLE ini untuk mengawasi titik-titik yang sudah ditentukan. Sifatnya statis. Inilah yang akan merekam di tempat tersebut," kata Kombes Pol M Latif Usman, Jumat (13/3/2021).

Latif mengungkapkan, pihaknya tidak ingin perilaku kedisiplinan berkendara masyarakat hanya saat melintas di 50 ruas jalan yang terpasang E-TLE statis tersebut, karena perasaan takut bakal direkam lalu dikenai sanksi tilang.

Guna mempertahankan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, pihaknya juga bakal menerapkan sistem patroli pengawasan kedisiplinan berkendara dengan alat bernama Integrated Note Capture Attitude Record (INCAR).

Cara kerjanya sama seperti E-TLE. Namun alat kamera itu terpasang di kendaraan patroli petugas.

INCAR dapat memperluas jangkauan pantauan ruas jalan yang tak dapat dimonitoring oleh kamera E-TLE yang bersifat statis.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved