Konflik Partai Demokrat
Kubu Moeldoko Belum Daftar Kemenkumham, Jhoni Allen Tinggal Lengkapi Dokumentasi Penyelenggaraan
Sudah sepekan setelah Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kubu Moeldoko belum mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham).
SURYA.co.id | JAKARTA - Sudah sepekan setelah Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kubu Moeldoko belum mendaftarkan hasilnya ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham).
Tak segeranya pendaftaran tersebut sempat menuai kritik dari loyalis Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY), Andi Arief.
Andi Arief sempat melontarkan, ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi kubu Moeldoko, sehingga tidak bisa mendaftar.
Hal itu pun dibantah oleh Sekjen Partai Dmeokrat versi KLB Deli Serdang, Jhoni Allen Marbun.
"Ya (belum diserahkan), sedang berproses," kata Jhoni Allen di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Gerakan Diam-diam Moeldoko Kudeta AHY di KLB, Ini Alasan Tak Izin Presiden Jokowi
Sebelumnya, kubu Moeldoko diketahui menyambangi Kemenkumham pada Selasa (9/3/2021).
Jhoni mengatakan pihaknya tengah melengkapi pengajuan pengesahan hasil KLB.
Salah satunya, dokumentasi penyelenggaraan KLB.
Dikatakan Jhoni, dokumentasi dibutuhkan sebagai bukti penyelenggaraan KLB.
Sebab, ada pihak yang menyangsikan keabsahan KLB karena hanya diikuti segelintir orang.
"Padahal, pesertanya penuh itu di ruangan itu (KLB)," ungkap dia.
Selain itu, dia memahami pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan telah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.
"Biasa itu, saudara-saudara kita ini kan saking semangatnya, ya enggak apa-apa juga," sebut dia.
Dia menyebutkan kelengkapan berkas bakal diselesaikan dalam wakti dekat.
Akan tetapi, Jhoni tak menyebutkan target penyerahan hasil KLB ke Kemenkumham.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/jhoni-allen-dan-ahy.jpg)