Berita Kediri

Update Pembunuhan Cewek Bandung, Kaki Refi Purnomo si Pelanggan Prostitusi Online Ditembak 2 Kali

Berikut update kasus pembunuhan cewek Bandung di Hotel Lotus Kota Kediri oleh pelaku pria Tuban, Jawa Timur bernama Refi Purnomo (23), Minggu lalu.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Farid Mukarom/Didik Mashudi
Pria Tuban bernama Refi Purnomo selaku pembunuh cewek Bandung ditembak di bagian kaki dua kali oleh polisi. Foto kanan : pisau yang digunakan untuk membunuh M setelah berhubungan badan dengan pelaku. 

Petugas mengamankan Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.

Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.

"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm. Petugaspun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

Petugaspun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Pertemuan Refi dengan korban ini tidak lain dari prostitusi online. Melalui aplikasi Michat, pelaku berkenalan dengan korban.

Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000. Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.

Setelah melakukan hubungan seksual, pelaku hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000. Hal itu yang membuat M sempat marah.

"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawahnya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.

Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Ogah bayar tarif Rp 700.000

Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotal yang menjadi TKP pembunuhan gadis remaja asal Kota Bandung, Rabu (3/3/2021).
Petugas Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa kamar 421 sebuah hotal yang menjadi TKP pembunuhan gadis remaja asal Kota Bandung, Rabu (3/3/2021). (surya/didik mashudi)

Motif di balik kasus pembunuhan yang menimpa M akhirnya terkuak.

Kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri berkaitan dengan tindak prostitusi online.

Tersangka pembunuhan Refi Purnomo (23) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tidak mampu membayar jasa servis pelayanan seksual korban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved