Kabar Terbaru BLT Karyawan 2021 Tak Ada Alokasi Dana, Menaker Ungkap Syarat Lanjut atau Tidaknya

Kabar terbaru BLT karyawan tahun 2021 tak ada alokasi dananya di dalam APBN 2021. Berikut penjelasan Menaker Ida Fauziyah

KOLASE KONTAN/DOC.KEMNAKER
ILUSTRASI. Kabar Terbaru BLT Karyawan 2021 Tak Ada Alokasi Dana. Penjelasan Menaker ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Kabar terbaru BLT karyawan tahun 2021 tak ada alokasi dananya di dalam APBN 2021.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Minggu (31/1/2021).

Selain itu, Ida juga menjelaskan syarat lanjut tidaknya BLT karyawan tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi pengumuman soal BLT karyawan tahap 4
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi pengumuman soal BLT karyawan tahap 4 (instagram @kemnaker)

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 yang Sempat Tertunda, Menaker Ajukan Syarat

Baca juga: 4 Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 akan Berlanjut?

Melansir dari Antara, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara. 

"Sementara, memang di APBN 2021 subsidi gaji tidak dialokasikan.

Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida, Minggu (31/1/2021).

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. 

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida. 

Lebih lanjut, kata dia, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT karyawan) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kata dia, Kemnaker sebagai salah satu kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya, selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " ungkap Ida.

Kerja sama, kata dia, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," ungkap Ida.

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Cara Membuat Surat IUMK untuk Ajukan KUR Super Mikro 2021 di BRI dan BNI, Khusus Penerima BLT UMKM

Baca juga: Cara Mudah Ajukan KUR Super Mikro 2021 Online di BRI & BNI Bagi Penerima BLT UMKM, Bisa Cair Sehari

Pekerja berharap dilanjutkan

Segera cek rekening BCA dan bank swasta lainnya sebab BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 cair atau sudah ditransfer.
Segera cek rekening BCA dan bank swasta lainnya sebab BLT karyawan gelombang 2 tahap 6 cair atau sudah ditransfer. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).

Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.  

Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen. 

Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.

Berikut keinginan pekerja agar BLT karyawan dilanjut di 2021 serta tanggapan dari Kemenaker.

Di masa pandemi Covid-19, BLT karyawan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyelamat bagi pekerja yang berpenghasilan rendah.

Manfaat dari BLT tersebut dirasakan oleh salah satu karyawan di PT Hotel Bumi Wiyata, Endang Suhana.

Dia berharap bantuan tersebut bisa berlanjut di tahun ini.

Seperti dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel 'Kemnaker Bicara Tentang BLT Subsidi Gaji, Karyawan Swasta Inginkan Ada Termin Ketiga'

"Tentu saya berharap mendapatkan bantuan subsidi upah untuk membantu kondisi keuangan keluarga di tengah pandemi ini," katanya melalui tayang video diakun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/1/2021).

"BSU ini saya gunakan untuk kebutuhan saya dalam keluarga sehari-hari. Semoga subsidi gaji ini masih berlanjut lagi," sambungnya.

Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.

Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020. Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.

"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.

Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).

Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.

Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.

"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.

Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved