Jadwal Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 yang Sempat Tertunda, Menaker Ajukan Syarat

Kapan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai alias BLT Karyawan gelombang 2 dilanjutkan? Ini penjelasan Menaker Ida Fauziah.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id
Ilustrasi BLT. Kapan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai alias BLT Karyawan gelombang 2 dilanjutkan? 

SURYA.co.id - Kapan jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai alias BLT Karyawan gelombang 2 yang sempat tertunda?

Pertanyaan tersebut banyak diajukan lantaran tak sedikit karyawan yang belum menerima BLT karyawan gelombang 2.

Terbaru, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan jadwal pencairan BLT karyawan gelombang 2 diperkirakan kembali disalurkan pada Januari ini.

Baca juga: Kabar Terbaru Pendaftaran BLT UMKM Gelombang 2 Program BPUM Tahun 2021, Waspadai Link Palsu

Baca juga: 4 Fakta Terbaru BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Pencairan BLT Karyawan Gelombang 2 akan Berlanjut?

Ia lantas menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya agar jadwal pencairan BLT karyawan gelombang 2  tak meleset. 

Kendati begitu, Ida Fauziah memberikan satu syarat yakni apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Dikutip dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Belum Terima Perintah Salurkan Subsidi Gaji Tahun Ini'

Berikut fakta-faktanya.

1. Belum bisa memastikan

Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin (18/1/2021), ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).

2. Akan dilanjutkan jika perekonomian belum stabil

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved