Tak Ada Ampun untuk Bripka JH Jika Terbukti Memasok Senjata KKB Papua, Polri akan Tindak Tegas
Tak ada ampun untuk Bripka JH jika nantinya ia terbukti memasok senjata untuk KKB Papua. Kapolri Idham Azis perintahkan tindak tegas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Sebelumnya, oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH berhasil diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Tim gabungan TNI-Polri juga menyita barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan dijual kepada KKB Papua.
Jika dilihat spesifikasinya, kedua jenis senapan serbu tersebut memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua'
1. Berhasil diamankan
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, Jumat (23/10/2020).
2. Jual senjata M-16 dan M4
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
3. Sudah berulang kali jual senjata
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB Papua.