Tak Ada Ampun untuk Bripka JH Jika Terbukti Memasok Senjata KKB Papua, Polri akan Tindak Tegas

Tak ada ampun untuk Bripka JH jika nantinya ia terbukti memasok senjata untuk KKB Papua. Kapolri Idham Azis perintahkan tindak tegas.

Dok Kapen Kogabwilhan III
Senjata KKB Papua yang disita TNI 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Tak ada ampun untuk Bripka JH jika nantinya ia terbukti memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Diketahui, oknum anggota Brimob tersebut diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal untuk KKB Papua.

Baca juga: 5 FAKTA Bripka JH Diduga Pasok Senjata untuk KKB Papua, ini Spesifikasi M-16 dan M4 yang Dijualnya

Baca juga: Pantas Teror KKB Papua Tak Selesai, Oknum TNI dan Brimob Ini Jual Senjata ke Separatis, Ini Faktanya

Menanggapi kasus tersebut, Polri mengaku bakal menindak siapa pun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua.

Hal tersebut seiring tertangkapnya oknum anggota Polri dan eks anggota TNI karena terlibat penyelundupan senjata api ilegal kepada KKB Papua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Polri Bakal Tindak Tegas Siapa Pun yang Terlibat dalam Peredaran Senjata Api Ilegal di Papua'

Polri pun terus berupaya untuk mengungkap otak dari penyelundupan senjata api ilegal kepada KKB Papua.

"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung.

Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya. Siapa yang menerimanya," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).

Lebih lanjut, Awi mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua.

Termasuk bila ada anggotanya yang terlibat.

"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas.

Siapapun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," tegasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved