Oknum Brimob Jual Senjata ke KKB

Pantas Teror KKB Papua Tak Selesai, Oknum TNI dan Brimob Ini Jual Senjata ke Separatis, Ini Faktanya

Pantas saja konflik di wilayah Papua tak kunjung selesai hingga hari ini, ternyata ada oknum dari TNI dan Brimob diduga menjual senjata api ke KKB

Editor: Iksan Fauzi
pixabay.com
Ilustrasi Pistol dan amunisi 

Demisla mendapatkan senjata itu dari rekannya dengan alasan untuk berburu.

Sedangkan uang yang didapat itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.

3. Oknum TNI divonis bersalah

Ilustrasi Kepala Operasi Satgas Nemangkawi Brigjen Pol Roycke Harry Langie (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan
Ilustrasi Kepala Operasi Satgas Nemangkawi Brigjen Pol Roycke Harry Langie (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api yang diamankan (Kolase Tribun Jambi dan Capture Antara)

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020), Mahmil III-19 Jayapura juga menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Mereka di antaranya adalah Sersan Dua Wahyu Insyafiadi, Prajurit Satu Okto Maure, dan Prajurit Satu Elias K Waromi.

Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB. Akibat perbuatan yang dilakukan itu, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved