Berita Mojokerto

Ayam Abu-abu di Pacet Mojokerto, Mirip Kasusnya Vina Garut yang Melakukan Hubungan Badan Bertiga

Salah satu wanita yang terlibat prostitusi adalah siswi kelas XII usia 18 tahun sekolah di Mojokerto. Dia dikenal tertutup dengan teman-temannya. 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anas Miftakhudin
surabaya.tribunnews.com/sugiyono
Razia PSK oleh Satpol PP kabupaten Gresik. 

Pihak kepolisian juga mengedepankan kondisi psikis korban yang kini masih trauma terkait kejadian ini. 

"Kita bisa buka semuanya sudah berapa kali atau sudah berapa wanita ataupun anak-anak di bawah umur yang sudah dilakukan atau dieksploitasi oleh yang bersangkutan untuk menerima keuntungan kepada muncikari tersebut," bebernya.

Kasat Peskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldy Hangga Putra, menjelaskan pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak sekolah ini bukan dari hasil undercover buy. Namun laporan masyarakat yang resah adanya praktik maksiat di wilayahnya.

Ilustrasi PSK.
Ilustrasi PSK. (NET)

Pernah Dikencani Muncikari

Siswi SMA yang dilacurkan di penginapan kawasan Wisata Pacet, Mojokerto, ternyata pernah dibooking oleh salah satu muncikari yang kini menjadi pengendali.

Menurut pengakuan salah satu tersangka, prostitusi ini bermula dari perkenalan dengan korban di media sosial setahun lalu.

Tersangka saat itu menjalin komunikasi intens dengan korban yang berakhir di ranjang penginapan vila Pacet Mojokerto.

Setelah tersangka berhubungan layaknya suami istri dengan korban dibayar tapi separo harga dari tarif kencan.

Kemudian dia menawarkan korban saat ada pria hidung belang yang menginginkan layanan plus-plus.

Korban mengiyakan, diduga lantaran faktor perekonomian yang ditambah adanya permasalahan dalam keluarganya.

"Status korban adalah siswi atau pelajar SMA meski usianya sudah 18 tahun," ujar Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (6/10).

Sementara itu, tersangka Sofyan Maulana mengaku bersalah dan kapok tidak akan mengulangi perbuatanya yang telah menyeretnya mendekam dibalik jeruji besi.

"Baru pertama kali saya tidak akan mengulangi dan terakhir saya seperti ini," ujarnya.

Sofyan mengatakan, dia sudah satu tahun kenal korban melalui Facebook.
Ia menawarkan korban untuk melayani hasrat seksual sesuai permintaan pelanggan.

"Saya tahu memang anaknya begitu, tidak kali ini saja juga dengan teman-temannya termasuk saya juga pernah sama dia ya membayar tarif yang sama sehingga saya menawarkan kalau ada pria lain," jelasnya.

PROSTITUSI - Germo dan para PSK di bawah umur saat di Polda Jatim, Jumat (12/6/2015). Mereka digerebek polisi di sebuah penginapan di Tretes, Pasuruan.
PROSTITUSI - Germo dan para PSK di bawah umur saat di Polda Jatim, Jumat (12/6/2015). Mereka digerebek polisi di sebuah penginapan di Tretes, Pasuruan. (M TAUFIK)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved