Berita Mojokerto
Ayam Abu-abu di Pacet Mojokerto, Mirip Kasusnya Vina Garut yang Melakukan Hubungan Badan Bertiga
Salah satu wanita yang terlibat prostitusi adalah siswi kelas XII usia 18 tahun sekolah di Mojokerto. Dia dikenal tertutup dengan teman-temannya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I MOJOKERTO - Mirip kasus Vina Garut di Jawa Barat yang pernah viral. Siswi SMA di Mojokerto dan Jombang yang terlibat prostitusi di hotel kawasan wisata Pacet, Mojokerto ini untuk hubungan badan bertiga.
Di Mojokerto, dua wanita muda yang masih sekolah itu dijajakan muncikari. Layanan yang diberikan 'ayam abu-abu' itu tarifnya Rp 1 juta dengan durasi 3 jam. Sarana yang dipakai pelaku menggunakan jasa media sosial.
Meski cewek tersebut usianya masih 16 tahun dan 18 tahun, diperkirakan memiliki jam terbang tinggi. Pasalnya, mereka berani melakukan sensasi yang tidak semestnya.
Di kalangan temannya, salah satu 'ayam abu-abu' dikenal tertutup dengan teman-temannya. Baik itu sering cangkrukan atau pernah dibooking orang lain
Informasi yang diperoleh Surya.co.id, salah satu wanita yang terlibat dalam prostitusi ini adalah seorang siswi kelas XII berusia 18 tahun yang bersekolah di Mojokerto. Dia dikenal tertutup dengan teman-temannya.
"Dia itu (Korban, Red) tertutup banget tidak pernah cerita saat di tongkrongan. Iya memang punya masalah keluarga dan ekonomi," ujar temannya yang menolak namanya disebut karena privasi.
Menurut perempuan mengenakan baju warna hijau dan berhijab itu, ia tak menyangka teman mainnya terlibat dalam kasus prostitusi itu. Saat ini, kondisi psikis korban masih terguncang akibat dampak dari kasus prostitusi tersebut.
"Saya tahu dari kemarin ada kasus ini ya gak menyangka banget, kondisnya dia biasa sih masih syok saja karena ada persoalan ini," tutupnya.

Sementara itu, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto yang mengungkap sindikat prostitusi di kawasan wisata Pacet, dua korban memang disedikan oleh muncikari untuk layanan hubungan badan bertiga.
Dua cewek yang disiapkan oleh dua tersangka itu sesuai pesanan konsumen. Tersangka yang kini dijebloskan ke tahanan adalah Sofyan Maulana (18) warga Desa/ Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan Muhammad Agung Mulyono (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, menjelaskan sesuai pesanan konsumen, dua wanita itu untuk pesta seks di salah satu hotel di Pacet. Namun saat itu, baru satu wanita yang stand by di lokasi penginapan.
"Satu orang perempuan (Siswi SMA) baru hadir lalu satu cewek menyusul. Nah ini yang akan diberikan dan disuguhkan kepada para lelaki hidung belang untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dari muncikari kepada pemesan," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Rabu (7/10/2020).
Menurut Donny, pihaknya terus menyelidiki terkait dugaan prostitusi online terselubung yang melibatkan anak di bawah umur ini. Apalagi, sesuai informasi dari masyarakat marak praktik maksiat di penginapan kawasan Pacet Mojokerto.
"Namun dalam proses penyidikan Satreskrim tidak berhenti di sini akan melakukan pengembangan jaringan- jaringan yang lain agar nantinya wilayah hukum Kabupaten Mojokerto bebas pelanggaran-pelanggaran sangat tidak bermoral ini," jelasnya.
Praktik layanan plus-plus dengan gadis di bawah umur ini diduga sudah berlangsung cukup lama. Pengakuan dari muncikari baru sekali, sehingga pihak kepolisian masih mengembangkan untuk mencari alat bukti. Yakni akan membuka beberapa alat komunikasi yang bersangkutan.